Suara.com - Pada bulan Februari, ada hari yang biasa dijadikan sebagai momen untuk merayakan hari kasih sayang atau hari Valentine. Namun dalam Islam, setiap umat Muslim tidak dianjurkan untuk ikut merayakannya. Lantas, kenapa orang islam tidak boleh merayakan hari valentine? Berikut ini ulasannya.
Seperti yang sudah diketahui, perayaan hari Valentine ini umumnya identik dengan hadiah coklat, boneka, bunga, atau hal-hal lainnya yang berbau romantis lainnya yang diberikan kepada kekasih orang terdekat.
Bicara tentang hari Valentine, jika dilihat dari sejarahnya, perayaan Hari Valentine ini berawal dari budaya bangsa Romawi Kuno untuk memeringati hari kematian pendeta yang bernama Santo Valentine.
Karena bukan dari budaya Islam, itulah kenapa orang islam tidak boleh merayakan hari valentine. Untuk lebih jelasnya, berikut ini hukum merayakak Hari Valentine menurut pandangan Islam yang dilansir dari suara.com.
1. Menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia)
Menurut Fatwa MUI No 3 Th 2017 diperingatkan bahwa haram hukumnya merayakan hari Valentine 14 Februari bagi setiap umat muslim. Menurut fatwa MUI, Hari Valentine bukan tradisi Islam, dinilai menjerumuskan para pemuda muslim ke dalam pergaulan bebas, dan berpotensi membawa keburukan.
Selain itu, Fatwa MUI menyebut merayakan hari valentine haram karena merujuk pada Alquran dan Hadis Rasulullah SAW. Salah satunya seperti dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud uang bunyinya sebagai berikut:
“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(HR Abu Dawud )
2. Menurut NU (Nahdlatul Ulama)
Nahdlatul Ulama dalam website resminya menyatakan bahwa, perayaan hari Valentine harus berfokus pada inti dari perayaannya itu sendiri yaitu untuk menolong serta mengasihi sesama muslim. Disamping itu, perayaan valentine juga harus difilter agar substansinya tak melenceng dari ajaran agama Islam.
3. Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah memiliki pendapat yang sama dengan MUI Jawa Timur, yang menganggap hari Valentine bukan kegiatan yang harus dirayakan umat muslim. Muhammadiyah juga memberikan saran agar organisasi pemuda harus bisa lebih kreatif serta inovatif agar dapat menjalankan kegiatan positif tanpa perlu merayakan Hari Valentine.
Jadi, kesimpulannya kenapa orang islam tidak boleh merayakan hari valentine? Karena hari valentine bukan budaya atau tradisi Islam dan dikhawatirkan akan membawa dampak buruk dan melengceng dari ajaran Islam.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Isra Miraj 2023 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Hari Besar Kalender Islam di Sini
-
Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam, Haram atau Boleh Ya?
-
40 Kartu Ucapan Hari Valentine 2023 Singkat, untuk Orang Terkasih
-
35 Ucapan Selamat Hari Valentine 2023 untuk Pacar yang Super Romantis
-
5 Hadiah Valentine untuk Pacar Cewek, Dijamin Bikin Tambah Sayang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun