Suara.com - Pendaftaran Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 telah ditutup hari ini, Selasa (31/1/2023). Lalu kapan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai?
Berdasarkan jadwal yang telah beredar, pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 26 Januari 2023 yang lalu. Targetnya, seleksi ini akan selesai pada awal bulan Februari 2023.
Sehingga masa kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 kurang lebih dimulai pada bulan Februari 2023. Namun jadwal tersebut dapat berbeda pada masing-masing daerah.
Sebab seleksi Pantarlih Pemilu 2024 direncanakan berlangsung selama 12 hari. Periode tersebut dihitung dari mulai dari pendaftaran hingga pelantikan Pantarlih.
Pelantikannya sendiri rencananya digelar pada tanggal 6 Februari 2023.
Bagi yang telah lolos seleksi, maka akan melaksanan tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 dengan masa kerja dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 12 Maret 2023.
Meski demikian, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 pada setiap daerah mungkin bisa saja berbeda, tergantung KPU Kabupaten/Kota.
Silahkan cek jadwal seleksi Pantarlih Pemilu 2024, dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum berikut ini.
- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023
- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023
- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023
- Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.
Garis Besar Tugas Pantarlih
Baca Juga: 5 Tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang Perlu Diperhatikan
Pantarlih bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang. Caranya, dengan melakukan pencocokan penelitian data pemilih.
Dalam kerjanya, Pantarlih bakal membantu tugas KPU Kabupaten/Kota, PPK serta PPS. Setelah data pemilih dicocokkan, hasilnya bakal disusun dan dilaporkan kepada PPS.
Data yang telah tersusun oleh Pantarlih ini akan menjadi acuan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, seorang Pantarlih akan dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota. Petugas Pantarlih ini biasanya berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga maupun masyarakat setempat.
Menurut situs resmi KPU, gaji Pantarlih pada Pemilu 2024 yang akan datang sebesar Rp 1 juta per bulan. Angka tersebut, sama dengan gaji Pantarlih pada Pemilu 2020.
Gaji ini diberikan selama masa kerjanya yaitu sekitar 2 bulan. Mengapa Pantarlih bekerja hanya 2 bulan saja? Padahal Pemilu 2024 masih tahun depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG