Suara.com - Pendaftaran Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 telah ditutup hari ini, Selasa (31/1/2023). Lalu kapan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai?
Berdasarkan jadwal yang telah beredar, pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 26 Januari 2023 yang lalu. Targetnya, seleksi ini akan selesai pada awal bulan Februari 2023.
Sehingga masa kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 kurang lebih dimulai pada bulan Februari 2023. Namun jadwal tersebut dapat berbeda pada masing-masing daerah.
Sebab seleksi Pantarlih Pemilu 2024 direncanakan berlangsung selama 12 hari. Periode tersebut dihitung dari mulai dari pendaftaran hingga pelantikan Pantarlih.
Pelantikannya sendiri rencananya digelar pada tanggal 6 Februari 2023.
Bagi yang telah lolos seleksi, maka akan melaksanan tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 dengan masa kerja dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 12 Maret 2023.
Meski demikian, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 pada setiap daerah mungkin bisa saja berbeda, tergantung KPU Kabupaten/Kota.
Silahkan cek jadwal seleksi Pantarlih Pemilu 2024, dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum berikut ini.
- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023
- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023
- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023
- Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.
Garis Besar Tugas Pantarlih
Baca Juga: 5 Tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang Perlu Diperhatikan
Pantarlih bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang. Caranya, dengan melakukan pencocokan penelitian data pemilih.
Dalam kerjanya, Pantarlih bakal membantu tugas KPU Kabupaten/Kota, PPK serta PPS. Setelah data pemilih dicocokkan, hasilnya bakal disusun dan dilaporkan kepada PPS.
Data yang telah tersusun oleh Pantarlih ini akan menjadi acuan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, seorang Pantarlih akan dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota. Petugas Pantarlih ini biasanya berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga maupun masyarakat setempat.
Menurut situs resmi KPU, gaji Pantarlih pada Pemilu 2024 yang akan datang sebesar Rp 1 juta per bulan. Angka tersebut, sama dengan gaji Pantarlih pada Pemilu 2020.
Gaji ini diberikan selama masa kerjanya yaitu sekitar 2 bulan. Mengapa Pantarlih bekerja hanya 2 bulan saja? Padahal Pemilu 2024 masih tahun depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku