Suara.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi dinamika perekonomian global yang sedang terjadi. Apalagi diprediksi pada 2023 hampir sepertiga negara di dunia terancam masuk ke jurang resesi.
Hal itu menjadi topik utama yang diulas dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja” di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (31/1/2023). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan dihadiri oleh pejabat dan pelaksana kehumasan dari seluruh kementerian/lembaga.
Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, Perppu Cipta Kerja tersebut diharapkan tetap dapat menavigasi dinamika yang tengah terjadi. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat serta memberi kemudahan dalam berusaha dapat terus dilakukan.
Arif mengungkapkan, pihak yang paling besar merasakan dampak dari kehadiran UU Cipta Kerja ini sebenarnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berisiko rendah. “Mereka dipermudah dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah narasumber di antaranya Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa, Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho, dan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Prita Laura.
Mereka menyampaikan pandangannya terhadap UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja. Misalnya yang disampaikan Dimas Oky Nugroho bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global. Hal ini dilakukan melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.
Senada dengan Dimas, Tina Talisa mengatakan, sektor yang paling merasakan manfaat kemudahan dalam berusaha dari kehadiran UU Cipta Kerja sebenarnya adalah UMKM. Dengan begitu, anggapan bahwa UU Cipta Kerja memberikan karpet merah kepada investor besar adalah salah besar.
“Justru sebaliknya UU Cipta Kerja sangat berpihak terhadap UMKM,” jelasnya.
Asumsi dan pandangan yang menyatakan UU Cipta Kerja sangat pro-investor asing juga perlu diluruskan. Tina menekankan, yang dimaksud investor bukan hanya penanaman modal dari luar negeri atau penanaman modal asing (PMA), tetapi juga penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Baca Juga: Pagi Buta, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Berangkat Pakai Mobil Dinas, Mau Kemana?
Di lain pihak, Prita Laura berharap, setiap kementerian/lembaga dapat melakukan sosialisasi terkait Perppu Cipta Kerja kepada publik. Dengan begitu, mindset publik dapat lebih memahami keberadaan regulasi tersebut. Dia juga menekankan, perlunya kesepahaman bersama dari seluruh insan humas kementerian/lembaga terhadap terbitnya Perppu Cipta Kerja. Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik.
Berita Terkait
-
Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker
-
Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR
-
Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit