Suara.com - Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi dinamika perekonomian global yang sedang terjadi. Apalagi diprediksi pada 2023 hampir sepertiga negara di dunia terancam masuk ke jurang resesi.
Hal itu menjadi topik utama yang diulas dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja” di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (31/1/2023). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan dihadiri oleh pejabat dan pelaksana kehumasan dari seluruh kementerian/lembaga.
Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta mengatakan, Perppu Cipta Kerja tersebut diharapkan tetap dapat menavigasi dinamika yang tengah terjadi. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat serta memberi kemudahan dalam berusaha dapat terus dilakukan.
Arif mengungkapkan, pihak yang paling besar merasakan dampak dari kehadiran UU Cipta Kerja ini sebenarnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berisiko rendah. “Mereka dipermudah dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah narasumber di antaranya Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa, Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho, dan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Prita Laura.
Mereka menyampaikan pandangannya terhadap UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja. Misalnya yang disampaikan Dimas Oky Nugroho bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global. Hal ini dilakukan melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.
Senada dengan Dimas, Tina Talisa mengatakan, sektor yang paling merasakan manfaat kemudahan dalam berusaha dari kehadiran UU Cipta Kerja sebenarnya adalah UMKM. Dengan begitu, anggapan bahwa UU Cipta Kerja memberikan karpet merah kepada investor besar adalah salah besar.
“Justru sebaliknya UU Cipta Kerja sangat berpihak terhadap UMKM,” jelasnya.
Asumsi dan pandangan yang menyatakan UU Cipta Kerja sangat pro-investor asing juga perlu diluruskan. Tina menekankan, yang dimaksud investor bukan hanya penanaman modal dari luar negeri atau penanaman modal asing (PMA), tetapi juga penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Baca Juga: Pagi Buta, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Berangkat Pakai Mobil Dinas, Mau Kemana?
Di lain pihak, Prita Laura berharap, setiap kementerian/lembaga dapat melakukan sosialisasi terkait Perppu Cipta Kerja kepada publik. Dengan begitu, mindset publik dapat lebih memahami keberadaan regulasi tersebut. Dia juga menekankan, perlunya kesepahaman bersama dari seluruh insan humas kementerian/lembaga terhadap terbitnya Perppu Cipta Kerja. Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik.
Berita Terkait
-
Terima Evaluasi dari Kemendagri, Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penanganan Masalah Ini di Tahun 2023
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker
-
Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR
-
Bolehkah Pejabat Daerah Bertato? Simak Penjelasan Kemendagri
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB