Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mengkritik kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Tepatnya terkait tuntutan 12 tahun penjara dan replik terhadap salah satu terdakwa, Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut LPSK, ada kesilapan yang dilakukan JPU dalam memberikan tuntutan kepada Richard. Pasalnya, sosok Richard yang sudah menjadi justice collaborator dinilai mendapatkan tuntutan hukuman berat dari JPU.
Meski demikian, LPSK menyatakan rekomendasi dari pihaknya diberikan bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa, melainkan sebagai pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis hukuman pekan depan.
"Pertama, rekomendasi LPSK bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa tapi itu bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Edwin menyebut bahwa rekomendasi dari LPSK itu sesuai dengan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi dimuat dalam tuntutan.
Dalam kesempatan ini, Edwin turut mengkritik JPU yang dinilai tidak memahami justice collaborator. Padahal, sudah banyak kajian nasional maupun internasional tentang justice collaborator.
"Jaksa minim pustaka memahami justice collaborator," tambah Edwin.
Menurut Edwin, JPU tidak memahami peran justice collaborator yang diperlukan untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, di mana dalam kasus ini memang pembuktiannya sulit.
Atas dasar itu, maka diperlukan bantuan seorang justice collaborator, dalam hal ini Richard. Sosok justice collaborator yang mengungkap kebenaran dalam suatu kasus, lanjut Edwin, tentu berhak mendapatkan reward.
Baca Juga: 'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator
Terakhir, lulusan ilmu hukum Universitas Indonesia (UI) ini juga menilai jaksa mendramatisasi derita yang dialami Brigadir J. Padahal pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard yang melepaskan tembakan.
Sebaliknya, keluarga Brigadir J justru mempertanyakan tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun.
Sebagai informasi, tim JPU dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J telah menolak pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan Richard.
Selain itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1/2023). [ANTARA]
Berita Terkait
-
'Minim Pustaka' LPSK Sebut Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator
-
Disebut Silap soal Tuntutan dan Replik, LPSK Bela Bharada E: Jaksa Minim Pustaka Pahami Justice Collaborator
-
Hari Ini, Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Duplik Kasus Yosua
-
Balas Pleidoi Putri Candrawathi, JPU Sampai Bawa Tokoh Agama Khadijah dan Maria
-
Isi Ayat-ayat Kitab Suci yang Dikutip Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Dalam Nota Pembelaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi