Suara.com - Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang berharap anaknya bisa divonis bebas di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diutarakan Rynecke ketika dijumpai awak media sesuai sidang duplik Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan semua pasti terjadi," ujar Rynecke.
Jika tidak bisa divonis bebas, dia berharap anaknya bisa divonis seringan mungkin di kasus ini. Diketahui, eks ajudan Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara karena menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.
"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," jelas dia.
Tonton Langsung Sidang Duplik
Seperti diketahui, kedua orang tua (Ortu) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Junus Lumia dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.
Pantauan Suara.com, kedua orang tua Richard itu duduk di bangku paling depan barisan pengunjung sidang. Mereka tampak mengenakan kaos berwarna putih dengan foto bergambar Richard.
Terlihat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendampingi ortu Richard. Ketika menunggu persidangan dimulai, para fans Richard atau yang kerap disapa Eliezer Angels bergantian menyalami Junus dan Rynecke.
Baca Juga: Mama Papa Bhadara E Saksikan Langsung Sidang Duplik di PN Jaksel Hari Ini
Vonis Richard 15 Februari
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada 15 Februari mendatang.
"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dalam perkara ini Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Berita Terkait
-
Soal Tuntutan dan Replik Terhadap Bharada E, LPSK: Jaksa Minim Pustaka Memahami Justice Collaborator
-
Sidang Duplik Kasus Yosua: Kubu Putri Serang Balik Habis-habisan Replik Jaksa, Bharada E Justru Minta Maaf
-
Bharada E Diperlakukan Beda dengan Terdakwa Lain, Sidang Vonis Digelar 15 Februari
-
Bukan Serang Balik, Kubu Bharada E Justru Minta Maaf ke Jaksa di Sidang Duplik Hari Ini
-
Mama Papa Bhadara E Saksikan Langsung Sidang Duplik di PN Jaksel Hari Ini
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat