Suara.com - Sidang pembacaan duplik dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023). Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Bharada E mengungkap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E merupakan bentuk patuhnya terhadap atasannya, Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum Bharada E juga menutup pembacaan duplik mereka dengan mengutip kalimat dari mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa.
"Sebelum kami mengakhiri duplik ini, izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Majelis Hakim.
"Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian," kata Ronny mengutip kalimat Baharuddin Lopa.
Nama Baharuddin Lopa sendiri sudah familiar bagi para penegak hukum di Indonesia. Kiprahnya dalam bidang hukum di Indonesia menorehkan banyak sejarah. Awalnya, Lopa sendiri meniti kariernya di bidang politik saat terpilih menjadi Bupati Kabupaten Majene, Sulawesi Selatan tahun 1950.
Ia pun berhasil mendapatkan gelar Doktor Hukum Laut dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1982. Pada tahun yang sama, Lopa juga merangkap menjabat sebagai kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan Agung di Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Kalimantan Barat. Pada 1982, Lopa ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada 9 Februari 2001. Sekitar empat bulan menjabat sebagai menteri, Lopa dialihtugaskan menjadi Jaksa Agung.
Kemampuan Lopa dalam bidang hukum membuatnya berhasil menduduki kursi tertinggi dalam Kejaksaan sebagai Jaksa Agung. Selama jabatannya sebagai Jaksa Agung, banyak kasus-kasus besar yang ditangani. Salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani oleh Lopa adalah kasus korupsi Presiden ke-2 RI Soeharto.
Walau tidak sampai 1 bulan menjadi Jaksa Agung, namun Lopa sendiri selalu menjadi panutan bagi banyak junior juniornya yang masih berkecimpung di dunia hukum. Selain tegas terhadap setiap tersangka dalam kasus yang ditanganinya, Lopa juga terkenal sebagai pribadi yang jujur dan bijaksana.
Baca Juga: Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
Lopa meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Riyadh pada tahun 3 Juli 2001 lalu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
-
Sidang Vonis Bharada E pada 15 Februari, Pengacara: Richard Eliezer Penuhi Syarat sebagai Saksi Pelaku
-
Berharap Anaknya Divonis Bebas di Kasus Brigadir J, Ibunda Bharada E: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi
-
Soal Tuntutan dan Replik Terhadap Bharada E, LPSK: Jaksa Minim Pustaka Memahami Justice Collaborator
-
Suruh Jaksa Bercermin, Ragam Serangan Kubu Putri Candrawathi Dalam Duplik
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka