News / Nasional
Kamis, 09 Februari 2023 | 10:37 WIB
Bripka Madih saat menujukan surat Tanah milik keluarganya yang diduga diserobot oleh pengembang perumahan (Suara.com / Danan Arya)

Karena itu pula, pemilik tanah girik yang mendapatkan warisan itu diwajibkan untuk membayar BPHTB.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More