Suara.com - Pengacara eks Wakaden B Paminal Polri Arif Rahman Arifin, Marcella Santoso membalas replik jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya 'Jujur di awal bukan di akhir'.
Balasan itu tertuang dalam sidang duplik kubu Arif terkait perkara obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Bagi Marcella, semestinya jaksa harus berlaku adil di persidangan. Sebab, selama ini kliennya sudah menyampaikan keterangan jujur.
“Akuilah secara jujur dan sportif karena sangat tidak pantas seseorang yang telah berlaku jujur, diperlakukan demikian tidak adil dimuka persidangan yang disaksikan oleh publik," ucap Marcella.
Di mana, keterangan jujur itu juga memiliki risiko yang begitu besar karena berlainan dengan keterangan mantan atasan Arif, Ferdy Sambo.
"Apalagi kejujuran tersebut diungkap dengan risiko demikian besar dan disampaikan dengan cara tatap muka (face to face) menentang skenario mantan atasan di muka persidangan,” tambahnya.
Marcella kemudian mempertanyakan maskud replik jaksa yang menyebut kliennya jujur di awal bukan di akhir. Padahal selama perkara bergulir, kliennya sudah berkata jujur mengenai keberadaan salinan rekaman DVR CCTV Yosua masih hidup.
DVR CCTV itu pula yang kini menjadi barang bukti penting dalam persidangan.
“Jika tidak berharga maka seharusnya saudara Penuntut Umum tidak sama sekali memanfaatkan kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sebagai alat bukti maupun barang bukti dalam persidangan,” kata Marcella.
Baca Juga: Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari
Replik Jaksa
Dalam repliknya, jaksa awalnya jaksa membantah pleidoi tim hukum Arif yang menyatakan kliennya tidak pantas dipidana karena melakukan perbuatan di bawah perintah.
"Menanggapi dalam pembukaan pledoi penasihat hukum terdakwa Arif Rahman Arifin, terdakwa Arif Rahman Arifin tidak pantas dipidanakan sebagai pihak yang melakukan suatu tindak pidana," kata jaksa, Senin (6/2/2023).
Jaksa menyebut semestinya kejujuran Arif disampaikan di awal perkara bukan melainkan ketika di proses akhir kasus ini.
"Kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas si peminta kejujuran, kejujuran adalah pintu pertama menuju perdamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir," ucap jaksa.
Adapun Arif dianggap terlibat dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir J lantaran berperan memusnahkan laptop berisi salinan rekaman CCTV yang menunjukan detik-detik Brigadir J sebelum dieksekusi.
Berita Terkait
-
Bareng Baiquni dan Irfan, Chuck Putranto Eks Spri Sambo Bakal Divonis 24 Februari
-
Sidang Duplik, Kubu Baiquni Skakmat Jaksa: Akuilah, Tak Pantas Orang Berkata Jujur Diperlakukan Tak Adil
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Baiquni Wibowo: Saya Minta Bebas!
-
Arif Rahman Disindir soal Pengakuan yang Terlambat, Jaksa: Jujur Itu Diawal Bukan Diakhir
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?