Suara.com - Polri menyebut Anton Gobay tersangka kasus jual beli senjata api ilegal yang ditangkap kepolisian di Filipina merupakan seorang pengangguran. Dia telah tiga kali berupaya menyelundupkan senjata api ilegal ke Indonesia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan ini berdasar hasil penyidikan yang dilakukan bersama kepolisian dan intelijen Filipina.
"Yang bersangkutan ini adalah pengangguran. Jadi setelah sekolah pilot, belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," kata Krishna kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Dari hasil penyidikan, kata Krishna, Anton Gobay telah tiga kali berupaya menyelundupkan senjata api ilegal. Namun ketiganya gagal.
"Dia tiga kali upaya ya semuanya gagal," katanya.
Terkait penyokong dana terhadap Anton Gobay, Krishna enggan mengungkapnya. Sebab hal ini diklaim sebagai bagian dari informasi intelijen.
"Terkait dengan dananya dari mana itu sebagai bahan informasi intelijen yang kalau informasi intelijen dikecualikan tidak bisa diungkap di publik," ujarnya.
Ditangani Kepolisian Filipina
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses hukum terkait kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ini dilakukan oleh kepolisian di Filipina.
Dedi mengklaim pihaknya telah menemui Anton Gobay dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Polri memastikan bahwa AG (Anton Gobay) selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian Filipina," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Dedi, Anton Gobay mengaku berencana menjual senjata api ilegal tersebut kepada pihak mana saja yang berani menawarkan harga tertinggi.
"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," imbuh Dedi.
Foto Bareng Lukas Enembe
Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023). Ketiganya ditangkap atas dugaan transaksi jual beli senjata api.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan soal Kasus Lukas Enembe di DPR, Firli Bahuri: KPK Bebas dari Kepentingan Politik Apa pun!
-
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
-
Sosok Kapten Philips Mehrtens, Pilot Susi Air Diduga Disandera TPNPB-OPM
-
Misteri Keberadaan Pilot Pesawat Susi Air Asal Selandia Baru, Disandera OPM Atau Melarikan Diri?
-
Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua, KPK Ambil Rekaman CCTV Berkaitan Korupsi Lukas Enembe
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?