Suara.com - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dinilai mencetak sejarah. Publik menilai bahwa Ferdy Sambo adalah Jenderal Polisi pertama dalam sejarah yang dijatuhi vonis mati.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga turut mengamini bahwa Sambo merupakan orang pertama di Indonesia yang dihukum mati dan menyandang pangkat Jenderal Polisi.
"Ini sejarah Indonesia, pertama kalinya jenderal polisi divonis mati karena kasus pembunuhan," bunyi keterangan dari Bambang, Senin (13/2/2023).
Bambang juga menilai bahwa sistem di kepolisian perlu dibenahi lantaran memberikan kesempatan bagi seorang perwira tinggi untuk menyalahgunakan jabatannya.
Terlebih, lanjutnya, kasus Sambo menjadi bukti bagaimana jenderal polisi yang seharusnya menjadi wujud keberhasilan Polri, nyatanya juga bisa berperilaku jahat yang dijatuhi hukuman terberat, yaitu vonis mati.
Sambo bukan Jenderal Polisi yang dihukum mati
Sayangnya, persepsi publik sekaligus Bambang tidak sepenuhnya benar. Ferdy Sambo ternyata bukan Jenderal Polisi pertama yang dijatuhi hukuman mati di hadapan regu tembak.
Sebelum Sambo, ada sosok bernama Raden Soegeng Soetarto yang juga berpangkat setara dengan Sambo.
Berikut profil Raden Soegeng Soetarto, Jenderal Polisi pertama di Indonesia yang dihukum mati oleh pengadilan.
Baca Juga: Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
Profil Raden Soegeng Soetarto: Sosok pengikut setia Soekarno
Mengutip historiografi Memoar Hario Kecik yang ditulis oleh Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soehario Padmodiwirio alias Hario Kecik, Soegeng merupakan seorang kelahiran Purwokerto, 11 Juni 1918.
Soegeng merupakan salah satu tokoh dalam gerakan Sosialisme di Indonesia. Ia tergabung dalam Pemuda Sosialis Indonesia sekaligus ketua Partai Buruh Kutoarjo.
Meski menyandang ideologi sosialis, Soegeng merupakan seorang anggota kepolisian.
Moekardi dalam bukunya menuliskan bahwa Soegeng dipilih untuk menjabat sebagai Jenderal Polisi di korps Kepolisian yang baru saja dibentuk bersamaan dengan Revolusi Nasional 1945 di Semarang pasca kemerdekaan.
Soegeng juga sebagai seorang penganut sosialisme dan pemerhati buruh, tentu memilik kedekatan dengan Presiden Soekarno.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Vonis Ferdy Sambo Refleksi Keadilan Korban, Ia Bisa Mengajukan Banding Asalkan ...
-
Sudah Divonis, Ferdy Sambo Masih Berpeluang Lolos Hukuman Mati? Simak Penjelasan Ahli Hukum Pidana Berikut Ini
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana