Suara.com - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo dinilai mencetak sejarah. Publik menilai bahwa Ferdy Sambo adalah Jenderal Polisi pertama dalam sejarah yang dijatuhi vonis mati.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga turut mengamini bahwa Sambo merupakan orang pertama di Indonesia yang dihukum mati dan menyandang pangkat Jenderal Polisi.
"Ini sejarah Indonesia, pertama kalinya jenderal polisi divonis mati karena kasus pembunuhan," bunyi keterangan dari Bambang, Senin (13/2/2023).
Bambang juga menilai bahwa sistem di kepolisian perlu dibenahi lantaran memberikan kesempatan bagi seorang perwira tinggi untuk menyalahgunakan jabatannya.
Terlebih, lanjutnya, kasus Sambo menjadi bukti bagaimana jenderal polisi yang seharusnya menjadi wujud keberhasilan Polri, nyatanya juga bisa berperilaku jahat yang dijatuhi hukuman terberat, yaitu vonis mati.
Sambo bukan Jenderal Polisi yang dihukum mati
Sayangnya, persepsi publik sekaligus Bambang tidak sepenuhnya benar. Ferdy Sambo ternyata bukan Jenderal Polisi pertama yang dijatuhi hukuman mati di hadapan regu tembak.
Sebelum Sambo, ada sosok bernama Raden Soegeng Soetarto yang juga berpangkat setara dengan Sambo.
Berikut profil Raden Soegeng Soetarto, Jenderal Polisi pertama di Indonesia yang dihukum mati oleh pengadilan.
Baca Juga: Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
Profil Raden Soegeng Soetarto: Sosok pengikut setia Soekarno
Mengutip historiografi Memoar Hario Kecik yang ditulis oleh Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soehario Padmodiwirio alias Hario Kecik, Soegeng merupakan seorang kelahiran Purwokerto, 11 Juni 1918.
Soegeng merupakan salah satu tokoh dalam gerakan Sosialisme di Indonesia. Ia tergabung dalam Pemuda Sosialis Indonesia sekaligus ketua Partai Buruh Kutoarjo.
Meski menyandang ideologi sosialis, Soegeng merupakan seorang anggota kepolisian.
Moekardi dalam bukunya menuliskan bahwa Soegeng dipilih untuk menjabat sebagai Jenderal Polisi di korps Kepolisian yang baru saja dibentuk bersamaan dengan Revolusi Nasional 1945 di Semarang pasca kemerdekaan.
Soegeng juga sebagai seorang penganut sosialisme dan pemerhati buruh, tentu memilik kedekatan dengan Presiden Soekarno.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Vonis Ferdy Sambo Refleksi Keadilan Korban, Ia Bisa Mengajukan Banding Asalkan ...
-
Sudah Divonis, Ferdy Sambo Masih Berpeluang Lolos Hukuman Mati? Simak Penjelasan Ahli Hukum Pidana Berikut Ini
-
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
-
Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas