Suara.com - DPR dan pemerintah belum juga menetapkan secara resmi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Semula penetapan itu diagendakan diumumkan Selasa (14/2/2023) sore, tetapi batal.
Rencananya, penetapan biaya haji itu akan diumumkan resmi pada Rabu (15/2/2023) besok. Adapun rencana itu mundur karena Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah.
Pembahasan seputar biaya haji masih alot. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya masih mengupayakan efisiensi harga untuk beberapa item.
"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego. Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Tetapi, lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama (Kemenag). Kahfi meminta, Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut. Mulai dari penyedia katering, tenda, hotel dan lain-lain.
"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini. Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," kata Kahfi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang. Ia mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji. Tujuannya untuk mencapai harga pembiayaan paling ideal, khususnya di sejumlah item yang sebelumnya disebutkan Kahfi.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.
Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu besok.
Baca Juga: Sudah Paling Mentok, Panja Haji Komisi VIII: BPIH Turun jadi Rp90,2 Juta dan Bipih jadi Rp49 Juta
"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja," kata Marwan.
"Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," sambung Marwan.
Sudah Maksimal
Sebelumnya, Marwan Dasopang mengatakan pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun Bipih. Namun kekinian hingga rapat panja pada Selasa malam, belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dari total pembiayaan haji.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," katanya.
Marwan menyampaikan mengapa ia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya ialah Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre