Suara.com - Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dapat beristirahat dengan tenang sebab kasus pembunuhan yang menimpanya kini telah memasuki babak akhir.
Adapun hakim juga memberikan sejumlah fakta hukum terkait dengan motif mengapa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rela membuat rencana matang demi menghabisi nyawa ajudan pribadi setia mereka itu.
Hakim juga telah mengembalikan nama baik Brigadir Yosua usai menyebut pelecehan seksual yang dituduhkan kepada sang Brigadir tak terbukti.
Berikut rangkuman fakta babak akhir kasus Yosua yang diungkap oleh hakim di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sambo menembak sebanyak dua kali
Ferdy Sambo akhirnya terbukti turut ikut menembak Yosua. Tak hanya sekali, Sambo melepaskan sebanyak dua peluru yang akhirnya mengakhiri hidup sang ajudan.
Fakta tersebut diungkap oleh hakim Alimin yang menjelaskan Bharada E atau Richard Eliezer hanya menembakkan sebanyak 5 peluru berdasarkan analisis forensik, sehingga dapat disimpulkan 2 sisa peluru yang bersarang di Yosua ditembakkan Sambo.
“Maksimal mengisi penuh peluru Glock 17 adalah 17 peluru. Sedangkan sisa peluru Richard adalah 12. Artinya terdakwa Richard hanya menembakkan 5 tembakan,” ujar hakim Alimin.
"Bisa disimpulkan bahwa ada 2 kali tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo ke tubuh Yosua,” lanjut hakim Alimin.
Baca Juga: Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya
Pelecehan seksual tak terbukti
Keluarga mendiang Yosua kini dapat menghela nafas lega lantaran anaknya tak terbukti melecehkan Putri Candrawathi.
Hakim menyatakan bahwa motif kekerasan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan secara hukum.
Yosua dibunuh karena Putri sakit hati
Usai mengesampingkan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri, hakim akhirnya mengambil kesimpulan terkait motif pembunuhan Brigadir Yosua.
Hakim menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi sakit hati terhadap perbuatan Yosua sehingga berkomplot dengan suaminya, Sambo untuk merencanakan pembunuhan.
Berita Terkait
-
Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya
-
Eks Kuasa Hukum Eliezer Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Penjara, Deolipa Yumara: Putusan Hakim Sudah Tepat
-
Profil Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Senang Richard Eliezer Divonis Ringan, Pendukung Merangsek Masuk Sampai Kayu Pembatas Ruang Sidang Patah
-
Hotman Paris Sebut Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo Bisa Batal karena KUHP Baru, Netizen Kecewa: Kayak Drama Korea
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru