Suara.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo merupakan hak dari pengadilan dan pemerintah tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun.
“Masalah putusan Ferdy Sambo saya kira itu ya itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh dari pada pengadilan,” ujar Wapres dalam keterangan pers di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu (15/2/2023), sebagaimana rekaman video yang disaksikan di Jakarta.
Ma'ruf mengatakan dirinya mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Menurut Wapres, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.
“Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa,” jelas Wapres.
Dia menilai sambutan positif masyarakat atas putusan tersebut dapat diartikan bahwa putusan atau vonis hakim sudah sesuai aspirasi masyarakat.
Sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin (13/2).
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Baru Divonis Berat, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Apa Lagi?
Berita Terkait
-
Mengenal Machiavellianisme, Perilaku Psikopat Cerdik dan Manipulatif yang Mirip Dilakukan Ferdy Sambo
-
Baru Divonis Berat, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Apa Lagi?
-
Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Cs Atas Dugaan Pencurian Uang
-
Ma'ruf Amin soal Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Haknya Pengadilan, Pemerintah Tidak Boleh Intervensi
-
Wapres Ma'ruf Amin Dikawal Penembak Runduk, Ini Tugas dan Kerja Sniper serta Spotter
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya