Suara.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo merupakan hak dari pengadilan dan pemerintah tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun.
“Masalah putusan Ferdy Sambo saya kira itu ya itu memang haknya pengadilan. Pemerintah tidak boleh intervensi. Jadi itu hak penuh dari pada pengadilan,” ujar Wapres dalam keterangan pers di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu (15/2/2023), sebagaimana rekaman video yang disaksikan di Jakarta.
Ma'ruf mengatakan dirinya mencermati reaksi masyarakat atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Menurut Wapres, masyarakat menganggap putusan hakim terhadap Ferdy Sambo sudah adil.
“Hanya memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat itu dianggap itu lebih adil, bukan (oleh) pemerintah ya, pemerintah harus tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa,” jelas Wapres.
Dia menilai sambutan positif masyarakat atas putusan tersebut dapat diartikan bahwa putusan atau vonis hakim sudah sesuai aspirasi masyarakat.
Sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin (13/2).
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Baru Divonis Berat, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Apa Lagi?
Berita Terkait
-
Mengenal Machiavellianisme, Perilaku Psikopat Cerdik dan Manipulatif yang Mirip Dilakukan Ferdy Sambo
-
Baru Divonis Berat, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Apa Lagi?
-
Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Cs Atas Dugaan Pencurian Uang
-
Ma'ruf Amin soal Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Haknya Pengadilan, Pemerintah Tidak Boleh Intervensi
-
Wapres Ma'ruf Amin Dikawal Penembak Runduk, Ini Tugas dan Kerja Sniper serta Spotter
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Usai Tersandung Kasus Korupsi, BGN Gandeng Kejagung Kawal Tata Kelola MBG
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Jaga Hutan dengan Kearifan Lokal, Pemerintah Genjot Status Hukum Masyarakat Adat Gunung Kong
-
Kasus Robert Alberts Belum Beres, Manajemen Persib Buka Suara Soal Sanksi FIFA
-
Bakal Pindah Kantor, Ini Daftar Lengkap OPD Pemkot Bogor yang Bergeser ke Pusat Baru
-
Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Catat Tanggalnya! D.O. EXO Bakal Sapa Fans Indonesia Lewat Tur Asia Terbaru
-
Pascabanjir Batang Toru, UI Dorong Pembangunan Kawasan Pegunungan Berbasis Sains