Berdasarkan putusan PK (peninjauan kembali) yang diajukan Sugiharto dan Irman, membuat hukuman keduanya dikurangi. Irman yang semula dihukum 15 tahun penjara menjadi 12 tahun saja. Sementara untuk Sugiharto berkurang menjadi 10 tahun penjara.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan MA dalam mengurangi hukuman kedua terdakwa itu adalah penetapan status justice collaborator. Di sisi lain, Andi Agustinus divonis 13 tahun kurungan penjara.
Terbaru, terdakwa Richard Eliezer juga menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia berperan membongkar fakta yang sebelumnya sempat direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Richard dituntut 12 tahun kurungan penjara oleh jaksa. Namun, dalam sidang putusan pada Rabu (16/2/2023), majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan, yakni hukuman 1,5 tahun penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Keselamatan Bharada E Dikhawatirkan Saat Bebas, Warganet Minta Icad Masuk TNI Agar Aman dari Anak Buah Sambo
-
Syukur Keluarga Eliezer Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan di Drama Sidang Sambo
-
Dampingi Bharada E, Sosok Wanita Terduga LPSK ini Malah Bikin Salfok Publik
-
Hotman Paris Komentari Vonis Hukuman Bharada E, Netizen Malah Salfok ke Bagian Ini: Digigit Istinya Ya Bang?
-
Berapa Gaji Bharada E yang Divonis 1,5 Tahun atas Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?