Suara.com - Mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dipanggil oleh lembaga antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar.
Adapun Izil adalah salah satu mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga merupakan mantan orang kepercayaan Irwandi.
Izil Azhar terseret kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Aceh dan sempat menjadi buronan atas kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama H. Irwandi Yusuf,” kata Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut juga pernah menyeret Irwandi Yusuf hingga membawanya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti apakah sosok Irwandi Yusuf? Berikut ulasannya.
Profil Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf lahir di Bireun Aceh pada 2 Agustus 1960. Sebelum menjadi Gubernur naggroe Aceh Darussalam, Irwandi merupakan salah satu pentolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga: Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
Ia lalu terpilih menjadi Gubernur Aceh pada 2007 dan dilantik pada 8 februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri, Mohammad Ma’ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh.
Ketika masa jabatannya habis pada 2012, ia sempat Kembali mencalonkan diri sebagai gubernur, namun kalah.
Tak menyerah, Irwandi Kembali ikut pemilihan gubernur Aceh pada 2017 berpasangan dengan Nova Iriansyah dan berhasil memenangkan pilgub dengan perolehkan 989.710 suara.
Dalam meraih posisi gubernur Aceh, Irwandi didukung oleh Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier sebelum terjun ke politik
Sebelum terjun ke politik lokal, Irwandi Yusuf ikut dalam upaya memerdekakan Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka.
Berita Terkait
-
Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
-
Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK Terkait Pembahasan Dana Hibah
-
Cek Fakta Kabar Mobil Gibran Dirusak usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
-
Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK
-
Eks Petinggi GAM Izil Azhar Nikmati Uang Gratifikasi Rp32,4 Miliar Bersama Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
-
Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun
-
Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak
-
Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa
-
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang