Suara.com - Mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dipanggil oleh lembaga antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar.
Adapun Izil adalah salah satu mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga merupakan mantan orang kepercayaan Irwandi.
Izil Azhar terseret kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Aceh dan sempat menjadi buronan atas kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama H. Irwandi Yusuf,” kata Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut juga pernah menyeret Irwandi Yusuf hingga membawanya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti apakah sosok Irwandi Yusuf? Berikut ulasannya.
Profil Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf lahir di Bireun Aceh pada 2 Agustus 1960. Sebelum menjadi Gubernur naggroe Aceh Darussalam, Irwandi merupakan salah satu pentolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca Juga: Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
Ia lalu terpilih menjadi Gubernur Aceh pada 2007 dan dilantik pada 8 februari 2007 oleh Menteri Dalam Negeri, Mohammad Ma’ruf di hadapan 67 anggota DPR Aceh.
Ketika masa jabatannya habis pada 2012, ia sempat Kembali mencalonkan diri sebagai gubernur, namun kalah.
Tak menyerah, Irwandi Kembali ikut pemilihan gubernur Aceh pada 2017 berpasangan dengan Nova Iriansyah dan berhasil memenangkan pilgub dengan perolehkan 989.710 suara.
Dalam meraih posisi gubernur Aceh, Irwandi didukung oleh Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier sebelum terjun ke politik
Sebelum terjun ke politik lokal, Irwandi Yusuf ikut dalam upaya memerdekakan Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka.
Berita Terkait
-
Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
-
Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK Terkait Pembahasan Dana Hibah
-
Cek Fakta Kabar Mobil Gibran Dirusak usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
-
Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK
-
Eks Petinggi GAM Izil Azhar Nikmati Uang Gratifikasi Rp32,4 Miliar Bersama Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua