Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali mencuri perhatian public ketika ‘menyentil’ Panglima TNI laksamana Yudo Margono tentang persyaratan tinggi calon taruna TNI yang hanya 160 sentimeter.
Hal itu diungkapkan Megawati ketika ia didaulat menjadi keynote speaker di acara Kick Off Pancasila dalam Tindakan ‘gerakan Semesta Berencana Menengah Stunting’. Acara tersebut digelar BKKBN dan BPIP di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).
‘Sentilan’ itu bermula ketika Megawati bercerita ketika ia memprotes kebijakan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa yang megubah salah satu persyaratan masuk TNI, yakni menurunkansyarat tinggi badan calon taruna TNI dari 180cm menjadi 160 cm.
Menurut Megawati, rata-rata tinggi badan pemuda Indonesia saat ini adalah 180 cm.
"Dik, lha ngopo lho (Dik, kenapa?), Dik. Saya gembor-gemborin pemuda Indonesia tingginya 180 cm. Lah tahu-tahu kamu keluarin yang namanya tinggi minimum 160 cm, iki ngopo toh (Ini kenapa)?" ujar Megawati.
Adapun alasan Jenderal Andika Perkasa saat itu menurunkan persyaratan tinggi calon taruna TNI adalah karena TNI mengaku kesulitan mencari calon taruna dengan tinggi 180 cm.
Namun megawati tetap menyatakan tidak sepakat dengan alasan tersebut. "Yo jangan 160 cm lah. Mbok bilang, 'biar rada keren, ya 170 cm lah', sampai nawar gitu lho," tuturnya.
Lantas apa saja persyaratan terbaru calon taruna TNI terbaru yang telah ditetapkan? Berikut uraian selengkapnya.
Persyaratan Umum Akmil 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
6. Sehat jasmani dan rohani
Berita Terkait
-
Megawati Kasih Syarat Tinggi Badan 180cm untuk Bisa Jadi Pacar Cucunya, Emang Orang Indonesia Rata-ratanya Berapa?
-
Megawati Heran Ibu-Ibu Suka Ikut Pengajian, Netizen: Agak Laen Ya Ini Orang
-
Cerita Megawati Disetop Polisi Nyaris Kena Tilang
-
Megawati Tak Mau Cucunya Punya Pacar Pendek dan Jelek, Kenapa Fisik Sering Jadi Kriteria Pasangan Idaman?
-
Megawati ke Cucu: Jangan Cari Pasangan Pendek, Kalau Ada yang Naksir Enggak Usah Klenger, Dijejer-jejer Dulu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi