Suara.com - Perkara tilap dan peredaran barang bukti narkotika sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Senin (20/2/2023).
Dalam persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat, dua saksi dihadirkan, yakni Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.
Setelah kedua saksi memberi keterangan terhadap majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum. Terdakwa Teddy Minahasa diberikan kesempatan dalam menanggapi pernyataan kedua saksi.
Teddy mencoba menanyakan saksi terkait kemungkinan ada pihak yang mengarahkan mengaitkan namanya dalam penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Apakah selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya, pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengaitkan nama saya dalam perkara ini?" tanya Teddy.
"Kalau untuk itu, ada pak," jawab Janto.
"Jadi ada yang mengarahkan untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam pekara ini?;" tanya Teddy kembali.
"Ada," ungkap Janto.
Teddy mencoba merinci soal orang yang mengarahkan namanya kepada Janto. Namun, Janto mengaku tidak mengetahui nama orang tersebut.
Baca Juga: Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?
Tetapi, Janto memastikan perihal pengarahan nama tersebut benar terjadi dan dilakukan oleh anggota polisi.
"Namanya saya nggak tahu, karena waktu penyidikan itu kan banyak kita ditarik ke unit sana, ditarik ke unit sini itu," ucap Janto.
Tak hanya menanyakan hal tersebut kepada Janto. Pertanyaan serupa juga ditanyakan Teddy Minahasa kepada Nasir. Dalam ruang sidang tersebut Nasir juga mengaku, jika dirinya diarahkan untuk mengaitkan nama Teddy saat di BAP di Polda Metro Jaya.
"Siapa yang mengarahkan anda?" tanya Teddy.
"Saya tidak tahu juga. Yang pasti itu polisi karena saya di dalam sel ada penyidik juga. Gitu," ucap Nasir.
"Saudara diperiksa di mana," kata Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional