Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur untuk profesional di kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disangkakan kepada tiga warga Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Kompolnas berharap proses lidik sidik yang dilakukan Polda dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation," kata anggota Kompolnas Pongky Indarti saat dihubungi Suara.com, Senin (20/1/2023).
Tiga warga Pakel diduga dikriminalisasi, yaitu Kepala Desa Pakel Mulyadi, Kepala Dusun Durenan Suwarno dan Kepala Dusun Taman Glugoh, Untung. Warga dan tim pendamping hukum menduga ketiganya dikriminalisasi, mengingat penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan bersamaan dengan sengketa lahan antara masyarakat Pakel dengan PT Bumi Sari.
Kompolnas mengaku telah menerima langsung aduan dari keluarga warga Pakel yang ditangkap, serta tim pendamping hukumnya yang tergabung dalam Tekad Garuda pada Senin (20/1/2023) kemarin.
"Kami mendengarkan pengaduan keluarga korban dan pendamping dari LBH Surabaya, Walhi Jatim, Kontras dan Walhi," kata Pongky.
Selanjutnya Kompolnas segera meminta penjelasan Polda Jatim soal penangkapan dan penetapan tersangka tiga warga Pakel.
"Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi ke Polda Jawa Timur," ujar Pongky.
Sebelumnya, warga Pakel bersama Tekad Garuda, tim pendamping hukum mendatangi Kompolnas, mengadukan Polda Jawa Timur yang dinilai tidak profesional pada kasus yang disangkakan ke tiga warga.
"Teman-teman dari warga, Tekad Garuda, dan KontraS melakukan pengaduan ke Kompolnas terkait ada ketidakprofesionalan Polda Jatim dalam melakukan penetapan tersangka dan proses penangkapan tiga petani pakel," kata Pradipta Indra dari Walhi Jatim, yang tergabung di Tekad Garuda kepada Suara.com pada Senin (20/1/2023).
Baca Juga: Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas
Mengutip dari laman Walhi Jawa Timur, penangkapan terhadap ketiga terjadi pada Jumat (3/2/2023) malam, ketika ketiganya hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.
Sebelum penangkapan, Mulyadi dan kawan-kawan mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur, meminta ketiganya untuk hadir pada Kamis 19 Januari 2023. Namun surat panggilan itu baru diterima pada Jumat 20 Januari 2023.
Karena menilai penetapan sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi, mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 30 Januari 2023. Walhi Jatim lantas menilai penangkapan itu menunjukkan kepolisian yang tidak menghormati praperadilan ketiganya yang merupakan bagian dari penegakan HAM.
Diberitakan sebelumnya, warga Pakel bersama Tekad Garuda, tim pendamping hukum mendatangi Kompolnas, mengadukan Polda Jawa Timur yang dinilai tidak profesional pada kasus yang disangkakan ke tiga warga.
"Teman-teman dari warga, Tekad Garuda, dan KontraS melakukan pengaduan ke Kompolnas terkait ada ketidakprofesionalan Polda Jatim dalam melakukan penetapan tersangka dan proses penangkapan tiga petani pakel," kata Pradipta Indra dari Walhi Jatim, yang tergabung di Tekad Garuda kepada Suara.com pada Senin (20/1/2023).
Mengutip dari laman Walhi Jawa Timur (Jatim), penangkapan terhadap ketiga terjadi pada Jumat (3/2/2023) malam, ketika ketiganya hendak menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN, Buntut Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas
-
Buntut Dugaan Kriminalisasi 3 Petani Pakel, Polda Jawa Timur Diadukan ke Kompolnas karena Tidak Profesional
-
Demi Bebaskan Kades dan Kadus Diduga Korban Kriminalisasi Polisi, Warga Pakel Aksi Mogok Makan di Kementerian ATR/BPN
-
6 Kepala Desa Jaminkan Diri Demi Bebasnya Trio Pakel Korban Dugaan Kriminalisasi
-
Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu
-
Modifikasi BMW Passato dari Indonesia Siap Tampil di SEMA Show 2026 Las Vegas
-
Petani Bakal Bisa Pinjam Modal dengan Jaminan Hasil Panen, Bunga 6 Persen
-
Dari Telur Asin hingga Beras Biosalin, Kisah Ibu-ibu Mangunharjo Merajut Kemandirian Lewat Mami Sera
-
Mengenal Carbon Trading: Saat Krisis Iklim Bertemu Logika Pasar
-
12 Tips Mengatasi Stres Berdasarkan Zodiak, Cara Gemini dan Scorpio Berbeda