Suara.com - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Saat ini tim KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suap Ricky Ham Pagawak. Diketahui dia ditangkap di Jayapura pada Minggu (19/2/2023) setelah 7 bulan jadi buronan KPK.
Kasus suap ini bermula saat Pemerintahan Kabupaten Memberamo Tengah akan mengadakan sejumlah proyek pembangunan kemudian Ricky Ham Pagawak diduga mengkondisikan pemenang tender proyek itu.
Simak harta kekayaan Ricky Ham Pagawak yang diduga terima suap Rp200 miliar berikut ini.
Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Ricky Ham mencapai Rp2.246.895.117 atau Rp2,2 miliar.
Harta itu dia laporkan pada 12 Januari 2018 saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya. Namun setelah terpilih, harta kekayaan Ricky tak lagi terdeteksi di elhkpn.kpk.go.id.
Total harta Ricky itu terdiri dari 2 tanah dan bangunan di Jayawijaya dengan nilai mencapai Rp1.563.600.000 dengan masing-masing tanah punya luas 843 dan 460 meter persegi.
Kemudian Ricky Ham juga tercatat punya dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 senilai Rp190 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp180 juta. Sehingga total kendaraan miliknya bernilai Rp 370.000.000.
Selain itu Ricky Ham memiliki harta bergerak senilai Rp 229 juta. Sosoknya tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 84.295.117. Dalam LHKPN, Ricky juga tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp2.246.895.117.
Baca Juga: Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah dan mobil milik Ricky Ham pada tahun 2022 lalu. Rumah dan mobil Ricky itu ada di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Kasus Suap Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Selain itu Ricky juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus tersebut, Ricky Ham diduga sudah menikmati uang sekitar Rp200 miliar. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor terkait pengadaan barang dan jasa.
KPK menangkap Ricky Ham Pagawak di Jayapura pada Minggu (19/2/2023) dan resmi ditahan pada Senin (20/2/2023). Dia sudah menjadi buron selama 7 bulan karena mangkir diperiksa sebagai tersangka KPK.
Perintah penangkapan Ricky telah dikeluarkan sejak 12 Juli 2022, akan tetapi dia melarikan diri ke Papua Nugini.
Berita Terkait
-
Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
-
NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu
-
KPK Ungkap Bupati Mamberamo Tengah Patok Harga ke Kontraktor Demi Menang Proyek
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!