Red notice sendiri adalah suatu peringatan yang berasal dari permintaan para penegak hukum, termasuk polisi di seluruh dunia. Tujuannya untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang diduga kabur dan sedang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa agar dikembalikan dan diadili di negara asal.
Secara fungsinya, red notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional, namun fungsinya untuk menjadi perantara polisi nasional agar dapat mengetahui aktivitas orang yang diduga kabur tersebut.
Orang-orang yang masuk dalan daftar red notice tersebut diinginkan oleh negara anggota pemohon atau pengadilan internasional untuk diadili di negara masing-masing.
Negara-negara anggota Interpol juga menerapkan undang-undang mereka sendiri dalam memutuskan apakah akan menangkap seseorang atau hanya sekadar mendeteksi dan menahan seseorang saja. Red notice ini juga hanya dapat diajukan untuk penggunaan penegakan hukum.
Penerbitan red notice ini sendiri oleh Interpol akan dilakukan jika memang orang atau kelompok tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan publik, termasuk terlibat kasus besar seperti narkoba, korupsi, dan sebagainya.
Kini, Interpol terus bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pemerintah AS untuk segera mendeteksi keberadaan Rafie yang diduga sengaja mengubah rute perjalanannya tanpa alasan yang jelas.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mengungkap Misi Rahasia Dosen UII yang Menghilangkan Diri, Sudah Sering Bolak-balik Boston
-
Dosen UII Yogyakarta AMRP Terdeteksi di Boston, Polri Tidak bisa Hubungi Nomor Teleponnya
-
Curiga Sengaja Matikan Nomor, Polri Sulit Hubungi Dosen UII di Boston: Hanya Dia sama Tuhan yang Tahu
-
Polisi Bongkar Fakta Baru Terkait Dosen UII yang Mengubah Rute ke Boston
-
Lost Contact Lalu Muncul di Boston, Dosen UII Yogyakarta Tercatat Delapan Kali Terbang ke Amerika Serikat
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru