Suara.com - Umat Muslim saat ini sudah memasuki bulan Syaban, satu bulan sebelum bulan Ramadhan tiba. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk menjalani puasa Nisfu Syaban. Memangnya puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Malam Nisfu Syaban adalah malam ke-15 di bulan Syaban sebelum datangnya bulan puasa Ramadhan. Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Al Ghazali mengatakan umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah sebanyak 100 rakaat di malam itu.
Selain itu, ada pula pendapat yang menyebutkan umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Nisfu Syaban.
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam..." (HR Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far).
Ada pula dalil shahih yang juga menjelaskan terkait puasa bulan Syaban sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Ia berkata:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).
Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2023
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 masehi. Berdasarkan kalender tersebut, tanggal 15 Syaban 1444 hijriah jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, berdasarkan Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tanggal 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Nah, mengacu kepada dua kalender tersebut, maka puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal antara 7 Maret 2023 atau 8 Maret 2023.
Di kedua tanggal ini, umat Muslim di Indonesia bisa melakukan puasa Nisfu Syaban sesuai yang dianjurkan oleh Rasululah SAW.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Pada umumnya tata cara mengerjakan puasa Nisfu Syaban sama seperti mengerjakan puasa sunnah lainnya, yakni diawali dengan membaca niat.
Bacaan niat puasa Nisfu Syaban dapat dibaca sebelum tidur, berikut ini bacaannya.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘âlâ”
Berita Terkait
-
Dalil Nisfu Syaban dalam Kitab dan Hadist
-
Kapan Malam Nisfu Syaban Tahun 2023, Berikut Penjelasannya
-
Bacaan Doa Agar Hujan Berhenti, Rajin Bacakan saat Musim Hujan
-
Ceramah Isra Miraj 2023 Lengkap, Contoh Khutbah tentang Isra Miraj Nabi Muhammad
-
15 Ucapan Nisfu Syaban Penuh Makna, Kata Mutiara 2023 untuk Dibagikan ke Saudara Muslim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral