Suara.com - Umat Muslim saat ini sudah memasuki bulan Syaban, satu bulan sebelum bulan Ramadhan tiba. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk menjalani puasa Nisfu Syaban. Memangnya puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal berapa?
Malam Nisfu Syaban adalah malam ke-15 di bulan Syaban sebelum datangnya bulan puasa Ramadhan. Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Imam Al Ghazali mengatakan umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah sebanyak 100 rakaat di malam itu.
Selain itu, ada pula pendapat yang menyebutkan umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Nisfu Syaban.
"Jika masuk malam pertengahan bulan Syaban maka salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam..." (HR Ibn Majah dari Mu'awiyah bin Abdillah bin Ja'far).
Ada pula dalil shahih yang juga menjelaskan terkait puasa bulan Syaban sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Ia berkata:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya puasa paling banyak dalam sebulan, kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).
Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2023
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 masehi. Berdasarkan kalender tersebut, tanggal 15 Syaban 1444 hijriah jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2023.
Sementara itu, berdasarkan Kalender Islam Global Tunggal 1444 H yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tanggal 15 Syaban 1444 H jatuh pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Nah, mengacu kepada dua kalender tersebut, maka puasa Nisfu Syaban 2023 jatuh pada tanggal antara 7 Maret 2023 atau 8 Maret 2023.
Di kedua tanggal ini, umat Muslim di Indonesia bisa melakukan puasa Nisfu Syaban sesuai yang dianjurkan oleh Rasululah SAW.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Pada umumnya tata cara mengerjakan puasa Nisfu Syaban sama seperti mengerjakan puasa sunnah lainnya, yakni diawali dengan membaca niat.
Bacaan niat puasa Nisfu Syaban dapat dibaca sebelum tidur, berikut ini bacaannya.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘âlâ”
Berita Terkait
-
Dalil Nisfu Syaban dalam Kitab dan Hadist
-
Kapan Malam Nisfu Syaban Tahun 2023, Berikut Penjelasannya
-
Bacaan Doa Agar Hujan Berhenti, Rajin Bacakan saat Musim Hujan
-
Ceramah Isra Miraj 2023 Lengkap, Contoh Khutbah tentang Isra Miraj Nabi Muhammad
-
15 Ucapan Nisfu Syaban Penuh Makna, Kata Mutiara 2023 untuk Dibagikan ke Saudara Muslim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!