Suara.com - Morgan Simanjutnak, Hakim Anggota yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mendapat promosi kenaikan jabatan dari Mahkamah Agung (MA).
Adapun promosi kenaikan jabatan kepada Morgan dari jabatanya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diputuskan oleh Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA untuk mengemban tugas baru menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri).
"Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama hakim PN Jaksel, jabatan baru hakim PT Kepri," demikian dikutip dari dokumen hasil TPM Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dalam situs resmi MA, Jumat (24/2/2023).
Terkait itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan keterangan tersebut. Dia menuturkan sudah saatanya Morgan mendapat promosi jabatan.
"Benar (promosi Morgan Simanjuntak), beliau sudah waktunya mendapat promosi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi hari ini.
Kendati begitu, Djuyamto belum merinci kapan Morgan akan mulai berpindah tugas ke PT Kepulauan Riau. Sebab sampai saat ini PN Jakarta Selatan belum mendapatkan salinan resmi surat keputusan (SK) promosi Morgan.
Profil Morgan Simanjuntak
Untuk diketahui, Morgan Simanjuntak merupakan salah satu hakim anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut ini rekam jejak dan prestasi Morgan Simanjuntak yang mentereng.
Baca Juga: CEK FAKTA: Buku Hitam Ferdy Sambo Bongkar Aib Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
Morgan Simanjuntak merupakan sosok yang lahir pada 22 September 1962 di Balata, Sumatera Utara. Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum memiliki golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Sesuai dengan gelarnya, pendidikan terakhirnya yakni S2.
Pria berusia 60 tahun ini dikenal sebagai sosok hakim yang tegas. Morgan telah berpindah tugas beberapa kali, yakni di Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Sosoknya tercatat pernah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap seorang bandar narkoba bernama M Rizal alias Hasan pada tahun 2017. Saat itu, M Rizal menyimpan sebanyak 50.000 butir pil ekstasi beserta 85 kilogram sabu-sabu.
Tak hanya itu, Morgan Simanjuntak pernah memimpin sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat melawan penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menolak praperadilan tersebut.
Rekam jejak lainnya adalah memberikan sanksi pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun terhadap Rahmadsyah selaku terdakwa kasus pembunuhan.
Selain itu, hakim Morgan juga pernah menangani kasus pembunuhan yang melibatkan dosen UMSU Nuraini Lubis. Terdakwa pembunuhan tersebut yakni Roymardo Sah Siregar, seorang mahasiswa.
Saat menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan pernah menjadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan sosok Djoko Tjandra.
Melansir dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, Morgan Simanjuntak memiliki kekayaan senilai Rp3,96 miliar.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Santoso Ikut Dibawa-bawa di Kasus Rubicon Mario Dandy
-
Mahfud MD Minta KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK Terkait Harta Ayah Tersangka Penganiyaan David
-
Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Dua Eks Hakim Agung Mangkir
-
CEK FAKTA: Buku Hitam Ferdy Sambo Bongkar Aib Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!