Dia lantas mencontohkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, akhirnya tak bisa diperiksa melalui sidang etik. Lili diduga melanggar etik, karena menerima tiket nonton Moto GP di sirkuit Mandalika, Lombok.
Tapi kasusnya tak bisa berlanjut ke sidang etik, setelah dia mengundurkan diri. Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, saat itu menjelaskan Lili tak bisa disidang etik karena posisinya bukan lagi sebagai pimpinan KPK.
Kemenkeu Periksa Kekayaan Rafael
Sebelumnya, Insepektur Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan telah menerima laporan dari KPK dan PPATK terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan Rafael Alun. Awan mengaku bakal bekerjasama dengan dua lembaga tersebut untuk mengusut asal usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael. "Ya tentunya kami juga kerja sama dengan instansi terkait, KPK, PPATK dan informasi lainnya," ujar Awan di Jakarta, Jumat (24/2).
Awan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rafael baru dilaksanakan Kamis kemarin (23/2), sehingga belum ada informasi dari mana harta kekayaannya berasal. Awan bersama tim akan menggali terus asal muasal harta Rafael tersebut, apakah didapatkan dengan cara yang halal atau haram. "Intinya kan kami cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilan dia, apakah ada warisan atau penghasilan lain," ucapnya.
Awan mengaku belum bisa menarik kesimpulan apakah pejabat eselon III sekelas Rafael yang menjabat sebagai kepala bagian bisa mengumpulkan harta kekayaan sebanyak itu. Sebab, menurutnya harus ditelusuri lebih dalam sumber penghasilannya. "Ya kan enggak bisa gebyah uyah ya. Bisa saja dengan kewajaran itukan pegawai negeri bisa aja ada penghasilan lain, kayak warisan atau keluarganya ada usaha, itu yang kami cek. Ya bisa aja kan," tutur Awan.
__________________
Tim Liputan: Mohammad Fadil Djailani & Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional