Suara.com - Beredar narasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan becking dari ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah itu juga bahkan disebut ikut menyembunyikan pajak milik Rafael Alun agar bebas dari pajak.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Pilihan Rakyat yang diunggah melalui video pada Senin, 27 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu telah disaksikan 3,6 ribu kali oleh pengguna YouTube.
Dalam narasinya, akun ini membagikan judul beserta sampul video yang seolah-olah menarasikan KPK sebagai becking Rafael Alun.
Tak hanya itu, akun ini juga menyebut aksi KPK membantu Rafael membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut turun tangan.
Adapun narasi yang tertulis dalam judul video sebagai berikut:
"MAHFUD MD TURUN TANGAN, BONGKAR HARTA KEKAYAAN AYAH DANDY - KPK MAIN MATA DENGAN IRJEN PAJAK !?"
Sedangkan judul dalam thumbnail video berikut ini:
"KPK BECKING AYAH MARIO DANDY SEMBUNYIKAN ASET AGAR BEBAS PAJAK, TERNYATA..."
Lantas benarkah narasi KPK jadi becking Rafael Alun?
Baca Juga: CEK FAKTA: Bareskrim Polri Digeruduk Massa, Tuntut Megawati Dipenjara, Benarkah?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar KPK menjadi becking ayah Mario Dandy dan turut serta membantu untuk menyembunyikan aset kekayaan pegawai Direktor Jenderal Pajak (DJP) itu agar bebas pajak adalah tidak benar.
Faktanya saat isi video didengarkan, tidak ada informasi kredibel tentang KPK yang membantu Rafael Alun menyembunyikan aset kekayaannya demi menghindari pajak.
Sebaliknya, isi video justru membahas tentang pendapat Menko Polhukam Mahfud MD terkai kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun. Komentar itu disampaikan Mahfud berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang dikirim PPATK ke KPK sejak 2012.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya di DJP. Keputusan tegas ini dilakukan demi memudahkan proses pemeriksaan harta kekayaannya yang viral. Usai dicopot, Rafael Alun juga memutuskan mundur dari PNS.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bareskrim Polri Digeruduk Massa, Tuntut Megawati Dipenjara, Benarkah?
-
5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
-
Anaknya Kejang-kejang Selama 2 Hari Akibat Aksi Sadis Mario Dandy, Ayah David: Akan Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu!
-
INFOGRAFIS: Daftar Tunjangan Kinerja Pegawai dan LHKPN Pejabat DJP
-
Kelakuan Brutal Mario Dandy Aniaya dan Tendang Kepala David Ozora, Pakai Selebrasi 'SIU' Cristiano Ronaldo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025