Suara.com - Serka W, anggota TNI AD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang viral di media sosial. Ia melakukan penganiayaan di depan toko buah di daerah Tapos, Depok, terhadap seorang pria setelah korban menabrak mobil pelaku.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menerangkan bahwa awal mula penganiayaan itu bisa terjadi ketika kendaraan yang dikemudikan Serka W ditabrak oleh sepeda motor milik korban. Setelah menabrak mobil Serka W, korban diklaim tidak berhenti bahkan terus melanjutkan lajunya.
Serka W langsung mengejar korban. Ketika bertemu, anggota TNI AD itu langsung memukuli bahkan menginjak tubuh korban.
"Serka W berusaha mengejar dan saat kondisi jalan macet akhirnya terkejar dan terjadi pemukulan sebagaimana yang terlihat dalam sebuah akun Instagram," kata Hamim saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Mabes TNI AD begitu menyayangkan atas tindakan yang dilakukan Serka W. Saat ini, Serka W telah diamankan oleh Pomdam Jaya,
Menurut Hamim, Serka W tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lanjutan.
"Akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai kesalahan yang dilakukan," ucapnya.
Viral di Media Sosial
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut ialah Instagram @majeliskopi08 pada Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: Terungkap! Anggota TNI Penghajar Pria Toko Buah di Depok Berpangkat Serka
Dalam video terlihat anggota TNI itu memukul lalu menginjak seorang pria di toko buah. Kalau menurut keterangan pengunggah video, aksi penganiayaan itu terjadi dialami oleh seorang pegawai toko buah di akses jalan baru Tol Cimanggis, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023) sore.
Informasi yang beredar, korban sempat menyenggol kendaraan milik anggota TNI. Meski sudah meminta maaf, namun anggota TNI itu tetap memukulinya.
"Informasi awal kejadian ini akibat korban menyenggol mobil avanza hitam milik anggota TNI, sudah meminta maaf namun akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan," tulis pengunggah video.
Berita Terkait
-
Sempat Viral! Hajar Pria di Toko Buah Depok, Serka W Diamankan Pomdam Jaya
-
Sungguh Sakti! Teman Dekat Ungkap, Rubicon Milik Mario Dandy Bebas Masuk Tol Tanpa Bayar
-
Kasus Mario Dandy dan Realita 'Anak Polah Bapa Kepradah'
-
Terungkap! Anggota TNI Penghajar Pria Toko Buah di Depok Berpangkat Serka
-
Beredar Chat Ag ke David Sebelum Penganiayaan Terjadi, Ada Ancaman Bawa Brimob
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta