Suara.com - Anggota TNI AD yang viral di media sosial gara-gara menganiaya seorang pria di toko buah telah diamankan. Saat ini, anggota bernama Serka W tengah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
"Sedang dilakukan proses lanjutan oleh Pomdam Jaya," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Adapun Hamim membenarkan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan Serka W. Ia begitu menyayangkan atas tindakan yang terjadi di depan toko buah di daerah Tapos, Depok.
"TNI AD menyesalkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai kesalahan yang dilakukan," ujarnya.
Hamim kemudian mengungkapkan kronologi awalnya ialah ketika kendaraan yang dikemudikan Serka W ditabrak oleh sepeda motor milik korban. Setelah menabrak mobil Serka W, korban diklaim tidak berhenti bahkan terus melanjutkan lajunya.
"Serka W berusaha mengejar dan saat kondisi jalan macet akhirnya terkejar dan terjadi pemukulan sebagaimana yang terlihat dalam sebuah akun Instagram," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamim mengungkapkan kalau saat ini Serka W sudah diamankan oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini TNI AD melalui Pomdam Jaya tengah melakukan proses lanjutan terhadap Serka W," terangnya.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Surat Aduan Pegawai Pajak Tak Digubris Sri Mulyani Bikin Heboh, Kemenkeu Bilang Begini
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut ialah Instagram @majeliskopi08 pada Selasa (28/2/2023).
Dalam video terlihat anggota TNI itu memukul lalu menginjak seorang pria di toko buah. Kalau menurut keterangan pengunggah video, aksi penganiayaan itu terjadi dialami oleh seorang pegawai toko buah di akses jalan baru Tol Cimanggis, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023) sore.
Informasi yang beredar, korban sempat menyenggol kendaraan milik anggota TNI. Meski sudah meminta maaf, namun anggota TNI itu tetap memukulinya.
"Informasi awal kejadian ini akibat korban menyenggol mobil avanza hitam milik anggota TNI, sudah meminta maaf namun akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan," tulis pengunggah video.
Berita Terkait
-
Terungkap! Anggota TNI Penghajar Pria Toko Buah di Depok Berpangkat Serka
-
Tertangkap Kamera! Anggota TNI Hajar dan Tendang Pegawai Toko Buah di Depok
-
Viral Jam Masuk SMA di NTT Jam Masuk Pukul 5 Subuh, Ternyata Ini Alasannya
-
Klarifikasi Sambil Pamer Gold Play Button Youtube, Anak SMP yang Setir Mobil Lagi-Lagi Bikin Geram
-
Bandung Makin Nggak Aman! Seorang Pelajar Jadi Sasaran Pembacokan Brutal di Riung Bandung, Jari Hampir Putus!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat