Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta masyarakat untuk tetap membayar pajak. Hal ini terkait adanya seruan tidak membayar pajak setelah adanya kasus Rafael Alun Trisambodo yang diduga memiliki harta tidak wajar.
"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Maka dari itu, ia mengatakan masyarakat dapat membedakan antara kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu saat ini dengan kewajiban membayar pajak.
Kasus di Ditjen Pajak kata dia, saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.
Untuk itu, Suryo mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak.
"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," tuturnya.
Dia melanjutkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).
Pajak yang dikumpulkan kata dia, digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, serta melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara.
"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucap Suryo.
Baca Juga: Berita Terbaru: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak oleh Kemenkeu
Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.
Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Netizen Bongkar Peran Agnes, Pengamat Intelejen Alto Labetubun Turun Tangan
-
Usai Diperiksa KPK Rafael Alun Ayah Mario Dandy Memelas: Kasihani Saya
-
Punya Harta Rp56,1 Miliar, Pejabat Pajak Rafael Alun Bakal Diproses di KPK jika Ditemukan Unsur Korupsi
-
Berita Terbaru: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak oleh Kemenkeu
-
Ramai-Ramai Jual Moge Disebut-sebut Buntut Rafael Alon, KPK: Namanya Sudah Kami Kumpulkan!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana