Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo meminta masyarakat untuk tetap membayar pajak. Hal ini terkait adanya seruan tidak membayar pajak setelah adanya kasus Rafael Alun Trisambodo yang diduga memiliki harta tidak wajar.
"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Maka dari itu, ia mengatakan masyarakat dapat membedakan antara kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu saat ini dengan kewajiban membayar pajak.
Kasus di Ditjen Pajak kata dia, saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.
Untuk itu, Suryo mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak.
"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," tuturnya.
Dia melanjutkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).
Pajak yang dikumpulkan kata dia, digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, serta melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara.
"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucap Suryo.
Baca Juga: Berita Terbaru: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak oleh Kemenkeu
Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.
Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Netizen Bongkar Peran Agnes, Pengamat Intelejen Alto Labetubun Turun Tangan
-
Usai Diperiksa KPK Rafael Alun Ayah Mario Dandy Memelas: Kasihani Saya
-
Punya Harta Rp56,1 Miliar, Pejabat Pajak Rafael Alun Bakal Diproses di KPK jika Ditemukan Unsur Korupsi
-
Berita Terbaru: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak oleh Kemenkeu
-
Ramai-Ramai Jual Moge Disebut-sebut Buntut Rafael Alon, KPK: Namanya Sudah Kami Kumpulkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura