Suara.com - Kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar kembali bergulir. Usai berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Izil kini memasuki tahap penyelidikan terkait asal sumber gratifikasi yang melibatkan dirinya.
Kasus gratifikasi ini turut menyeret mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di mana iabelum genap satu tahun menghirup udara bebas. Sebelumnya, ia dipenjara selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2020, akibat terbukti terlibat kasus suap pembangunan dermaga bongkar di Pelabuhan Sabang, Aceh.
Baru saja merasakan udara bebas, Irwandi Yusuf mendadak dicekal ke luar negeri oleh KPK. Pencekalan itu sendiri merupakan kerja sama KPK dengan Kemenhumkam atas dugaan keterlibatan Irwandi dalam kasus gratifikasi Izil Azhar.
Kini, Mantan Petinggi dan Ahli Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pun diminta kooperatif atas pencekalan ini.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Simak inilah kronologi selengkapnya.
Izil dan Irwandi berasal dari GAM
Kekerabatan Izil Azhar dan Irwandi Yusuf ini sendiri bermula saat mereka bergabung dengan GAM. Keduanya pun kerap kali bekerjasama, Izil diketahui pernah menjadi kaki tangan Irwandi Yusuf.
Selama menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi masih bekerjasama dengan baik bersama Izil.
Irwandi terbukti terlibat kasus suap dan dipenjara
Baca Juga: Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
Di tahun 2018, Irwandi mendadak ditangkap KPK saat berada di rumah dinas Gubernur Aceh. Ia terbukti menerima suap dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid selaku anggota manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation, di mana mereka merupakan kontraktor dalam proyek di Aceh.
Akibat keterlibatannya sebagai penerima uang suap tersebut, Irwandi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada tahun 2020.
Masuknya ke Lapas Sukamiskin itu terjadi setelah Irwandi ditahan hampir 2 tahun sejak penangkapannya pada tahun 2018. Pada saat itu juga, Izil Azhar mendadak menghilang dan diduga kabur ke luar negeri.
Irwandi keluar dari penjara setelah 2 tahun dibui
Penantian Irwandi untuk menghirup udara bebas pun berakhir di bulan Oktober 2022. Ia pun dibebaskan bersyarat atas kasus suap yang diterimanya dan berharap dapat kembali berpolitik usai dipenjara.
Di saat itu, KPK masih mencoba mencari tahu keberadaan Izil Azhar.
Berita Terkait
-
Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
-
PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Nilai Transaksi Lebih dari Rp 500 Miliar
-
Dalam 3 Tahun, Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 500 Miliar
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Istri dan Anak Eko Darmanto
-
Akal Bulus Rafael Terbongkar, Beli Barang Mewah Tak Pernah Pakai Nama Sendiri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum