Suara.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya kini menerapkan pemeliharaan listrik tanpa melakukan pemadaman. Warga tak perlu khawatir akan kehilangan aliran listrik di rumah selama petugas bertugas di gardu melakukan pemeliharaan.
Manager Operasi dan Pemeliharaan Sistem Distribusi PLN UID Jakarta Raya, Heri Sutikno mengatakan, hal ini bisa dilakukan karena adanya mobil Unit Gardu Bergerak (UGB). Nantinya, saat petugas melakukan pemeliharaan, aliran listrik untuk rumah warga akan dialirkan lewat UGB tersebut.
Artinya, UGB ini berperan sebagai gardu pengganti selama gardu listrik yang ada dipermukiman dimatikan karena sedang dilakukan pemeliharaan.
"Setiap pemeliharaan gardu bisa menggunakan UGB. Satu hari bisa ada 6-10 pengerjaan. Bisa full sehari. Bisa terlayani semuanya," ujar Heri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2023).
Ia menyebut kebijakan memelihara tanpa memadamkan aliran listrik ini akan memberikan dampak manfaat besar pada masyarakat. Misalnya, warga yang memelihara ikan koi tak perlu khawatir ikannya akan mati karena kolamnya tak dialiri listrik untuk menyalakan pompa.
"Karena ikan koi hanya bertahan tiga jam tanpa aliran air yang dikendalikan oleh motor-motornya gitu ya. Karena itu lah yang memicu kami ya kita harus memperhatikan ikan koi juga lah. Kasihan kalau kita sampai padam lebih dari tiga jam," ucapnya.
Tak hanya itu, program ini juga menyelamatkan pendapatan PLN sendiri. Ia memperkirakan selama tahun 2023 mengerjakan pemeliharaan di 150 gardi pihaknya tetap mendapatkan Rp240 juta dari tarif pemakaian listrik masyarakat karena tak melakukan pemadaman.
"Jadi 150 gardu kita dapatnya Rp240 juta. Bagi PLN sendiri ini sangat bermanfaat sekali ya karena kita tidak kehilangan potensi untuk menjual," jelasnya.
Heri menyebut pihaknya memiliki 23 unit UGB yang bisa dikerahkan untuk melakukan pemeliharaan tanpa pemadaman ke seluruh wilayah Jakarta. Namun, ia mengakui ada sejumlah lokasi gardu yang tak bisa diakses UGB.
Solusinya, pihaknya memperpendek durasi pemeliharaan hingga maksimal hanya 30 menit. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak terlalu terganggu ketika petugas datang melakukan pemadaman.
"Banyak testimoni dari masyarakat yang selama ini kita kerjakan di gardu-gardu, mereka cukup puas. Karena awalnya mikirnya 'wah ada PLN berarti akan ada padam', dulu mikirnya kayak gitu. Kalau sekarang ada PLN alhamdulillah nggak padam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tarzan Srimulat Tiba-Tiba Kena Denda Listrik Rp90 Juta, Begini Kronologinya
-
Komedian Tarzan Ngamuk Didenda Rp 90 Juta oleh PLN
-
Tarzan Srimulat Keberatan Harus Bayar Denda Listrik PLN Rp90 Juta: Assalamualaikum Pak Erick Thohir
-
Heboh Pelawak Tarzan Kena Denda PLN Rp 90 Juta, Begini Kronologinya!
-
Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500