Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan untuk terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E.
Pernyataan disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli LPSK Syahrial M Wiryawan. Syahrial mengungkapkan kalau keputusan tersebut didasari oleh ketentuan Pasal 32 huruf C, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006.
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Syahrial mengutip YouTube LPSK, Jumat (10/3/2023).
Syahrial menerangkan kalau keputusan tersebut diambil melalui rapat internal. Meski akhirnya memutuskan untuk mencabut perlindungan Bharada E, ia mengungkapkan sempat ada dua pendapat berbeda yang muncul dalam rapat.
"Terdapat 2 dari 7 pimpinan LPSK yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion," ucapnya.
Bharada E divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Ia kini menjalani hukuman di Rutan Bareskrim Cabang Salemba.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawati Menangis saat Ferdy Sambo Dipulangkan ke Jakarta Usai Dieksekusi?
-
Benarkah Perlindungan kepada Richard Eliezer Bakal Dicabut LPSK Sore Ini?
-
LPSK Gelar Konpers Hari Ini, Mau Cabut Perlindungan Bharada E?
-
Cek Fakta: Jokowi Beri Hadiah Bharada E Berkat Kejujurannya
-
CEK FAKTA: Hukuman Ringan Richard Eliezer Ternyata Perintah Jokowi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah