Suara.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindaklanjuti 134 pegawai yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup.
Sebanyak 134 orang itu merupakan pegawai pajak Kemenkeu yang sebagian besarnya menggunakan nama istrinya untuk kepemilikan saham di 280 perusahaan.
"Jadi hari ini, ini sebagai wujud kerjasama ya, KPK dan Kemenkeu dalam katakanlah program pembersihan oknum-oknum pajak yang kita sebutlah tidak berperilaku seperti seharusnya. Kami sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen (Kemenkeu) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup," kata Pahala di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Kendati demikian Pahala menekan, 134 nama tersebut tidak seluruhnya salah. Karenanya Kemenkeu diminta untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
"Dalam surat, saya sebutkan tolong ditindaklanjuti. Kenapa mereka mempunyai perusahaan. Ini kan umumnya atas nama istrinya. Perusahaan apa itu? Ada kaitannya tidak? Dengan jabatan mereka," sebutnya.
"Kalau ada kaitannya, kan ini ada konflik kepentingan nanti di situ. Itu yang kita akan sampaikan," sambungnya.
Selanjutnya setelah daftar nama itu diserahkan, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkeu.
"Kami tukar-menukar informasi sajalah dengan Kemenkeu. Nanti itu yang akan kami tindaklanjuti paling tidak minggu ini," ujarnya.
Rawan Konflik Kepentingan
Baca Juga: Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
Pahala sebelumnya mengungkapkan jika 280 perusahaan yang sahamnya kebanyakan dimiliki istri 134 pegawai pajak Kemenkeu.
"Ini perusahaan tertutup, non-listing. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ungkap Pahala di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Penelusuran KPK, ditemukan dua perusahaan konsultan pajak dari 280 perusahaan.
"Yang kami cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," kata Pahala.
Temuan ini menjadi kekhawatiran, sebab berpotensi terjadi konflik kepentingan antara pegawai pajak dengan wajib pajak.
"Korupsi itu yang paling mungkin antara hubungan petugas pajak dengan wajib pajak itu, gratifikasi dan suap. Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari," sebut Pahala.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Panggil Kepala Bea Cukai se-Indonesia, Tiru Aksi Jokowi dengan Polri?
-
Halo 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham Perusahaan, Baca Nih Aturan PNS 'Main' Saham Terancam Sanksi Lho
-
Mahfud MD dan PPATK Satu Suara Soal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani dan KPK Kok Ngeles Terus?
-
LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres