Suara.com - Puluhan ribu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang kekinian berstatus non aparatur sipil negara atau ASN mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk segara mengangkat mereka menjadi ASN.
Mereka merasa terancam dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang justru dianggap merugikan.
"Kami meminta kepada pak Presiden, Wakil Presiden dan Menpan-RB dan Mendagri, Menkopolhukam agar kami diatur ataupun kami diangkat seluruh Indonesia yang berjumlah 90.000 itu menjadi PNS," kata Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah Thamrin di Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Fadlun menegaskan, petugas Pol PP sudah seharusnya berstatus sebagai ASN atau PNS. Hal itu, kata dia, sesuai sebagaimana aturan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 256.
"Jadi pemerintah untuk menjalankan amanat UU 23 tahun 2014 pasal 256, bahwa polisi pamong praja adalah PNS," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini Pol PP sendiri telah memiliki tugas yang juga berpengaruh terhadap masyarakat dan pemerintahan. Terlebih menjalankan tugas menegakkan aturan dalam Peraturan Daerah atau Perda.
"Karena memang risiko kerja kami, beban kerja kami sangat berat. Pertama ketika ada yang terbaru, yaitu di DKI Jakarta, Satpol PP ditusuk sampai berdarah-darah" tuturnya.
"Selanjutnya di Yogyakarta Satpol PP melakukan penegakan Perda reklame, pencopotan reklame di atas kesetrum jatuh sampai meninggal," sambungnya.
Ia pun menegaskan, dengan adanya penghapusan honorer tersebut tidak akan memberikan solusi. Ia pun meminta pemerintah memperhatikan nasib para Pol PP yang berstatus non ASN.
Baca Juga: Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
"Kami berjumlah 90.000, belum keluarga kami. Nanti kami mau jadi apa kalau ada penghapusan. Seharusnya pemerintah itu memperhatikan dan memberikan win-win solution kepada kami," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu mengaku bakal memperjuangkan tuntutan FKBPPPN untuk para Pol PP tersebut.
Menurutnya, bahkan sudah mengomunikasikan persoalan ini ke legislator di Komisi II DPR RI.
"Kita sebagai Pena 98 akan berjuang sekeras-kerasnya. Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II. Pada pimpinannya Bang Junimart. Menpan RB, Deputi V KSP," katanya.
Ia mengatakan, menjadikan Pol PP yang berstatus non ASN sebagai ASN merupakan hal penting. Pasalnya, mengangkat Pol PP menjadi ASN termaktub dalam UU.
"Kita akan bantu mereka karena kita melihat itu penting. Dari 2014, sudah sembilan tahun UU itu dibuat maka UU tersebut harus dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN Belum Nikah Pindah Duluan ke IKN, Benarkah?
-
Fasilitas Apartemen hingga Insentif untuk 16 Ribu ASN yang Dipindah ke IKN Nusantara
-
Profil Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang, Lulusan IPDN Tersangka Perusakan Mobil Dinas yang Kini Mendekam di Penjara
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak