Suara.com - Puluhan ribu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang kekinian berstatus non aparatur sipil negara atau ASN mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk segara mengangkat mereka menjadi ASN.
Mereka merasa terancam dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang justru dianggap merugikan.
"Kami meminta kepada pak Presiden, Wakil Presiden dan Menpan-RB dan Mendagri, Menkopolhukam agar kami diatur ataupun kami diangkat seluruh Indonesia yang berjumlah 90.000 itu menjadi PNS," kata Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah Thamrin di Kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Fadlun menegaskan, petugas Pol PP sudah seharusnya berstatus sebagai ASN atau PNS. Hal itu, kata dia, sesuai sebagaimana aturan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 256.
"Jadi pemerintah untuk menjalankan amanat UU 23 tahun 2014 pasal 256, bahwa polisi pamong praja adalah PNS," ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini Pol PP sendiri telah memiliki tugas yang juga berpengaruh terhadap masyarakat dan pemerintahan. Terlebih menjalankan tugas menegakkan aturan dalam Peraturan Daerah atau Perda.
"Karena memang risiko kerja kami, beban kerja kami sangat berat. Pertama ketika ada yang terbaru, yaitu di DKI Jakarta, Satpol PP ditusuk sampai berdarah-darah" tuturnya.
"Selanjutnya di Yogyakarta Satpol PP melakukan penegakan Perda reklame, pencopotan reklame di atas kesetrum jatuh sampai meninggal," sambungnya.
Ia pun menegaskan, dengan adanya penghapusan honorer tersebut tidak akan memberikan solusi. Ia pun meminta pemerintah memperhatikan nasib para Pol PP yang berstatus non ASN.
Baca Juga: Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
"Kami berjumlah 90.000, belum keluarga kami. Nanti kami mau jadi apa kalau ada penghapusan. Seharusnya pemerintah itu memperhatikan dan memberikan win-win solution kepada kami," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu mengaku bakal memperjuangkan tuntutan FKBPPPN untuk para Pol PP tersebut.
Menurutnya, bahkan sudah mengomunikasikan persoalan ini ke legislator di Komisi II DPR RI.
"Kita sebagai Pena 98 akan berjuang sekeras-kerasnya. Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II. Pada pimpinannya Bang Junimart. Menpan RB, Deputi V KSP," katanya.
Ia mengatakan, menjadikan Pol PP yang berstatus non ASN sebagai ASN merupakan hal penting. Pasalnya, mengangkat Pol PP menjadi ASN termaktub dalam UU.
"Kita akan bantu mereka karena kita melihat itu penting. Dari 2014, sudah sembilan tahun UU itu dibuat maka UU tersebut harus dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN Belum Nikah Pindah Duluan ke IKN, Benarkah?
-
Fasilitas Apartemen hingga Insentif untuk 16 Ribu ASN yang Dipindah ke IKN Nusantara
-
Profil Mantan Kasat Pol PP Padang Panjang, Lulusan IPDN Tersangka Perusakan Mobil Dinas yang Kini Mendekam di Penjara
-
Gaji dan Tunjangan Petinggi di Kemenkeu Ciptakan Ketimpangan dan Kecemburuan
-
Presiden Didesak Evaluasi Sistem Gaji dan Tunjangan ASN Efek Kasus Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan