Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai pengajuan dana desa sekitar Rp300 T atau 10 persen dari APBN yang diajukan para kepala desa merupakan hal yang wajar.
“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” katanya dalam sambungan telepon pada Senin (20/3/2023).
Menurutnya, Indonesia terdiri atas banyak desa. Semua sumber daya alam termasuk industri juga berada di desa.
Namun, Dedi Mulyadi menilai baru sekarang ini desa mendapatkan alokasi dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang efeknya semakin baik dibandingkan sebelumnya.
“Jadi baru 'disawer' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai kekhawatiran terkait penyimpangan pengelolaan dana desa bisa terjadi karena anggaran desa banyak disorot, mulai dari kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan 'bodrek' yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.
“Dengan demikian, saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga mudah ketahuan salahnya,” ujarnya.
Ia menilai hal itu berbeda dengan anggara kabupaten, kota, dan provinsi, terlebih pusat yang anggarannya sangat besar sehingga sulit diawasi.
Dedi menyebutkan bahwa semakin tinggi jenjang pemerintah, semakin sulit pula untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.
Baca Juga: Nganggur Gara-gara Ridwan Kamil, Sabil Jadi Job Seeker dan Akhirnya Ditampung Kang Dedi
“Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati warga, dilewati oposisi, LSM, dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan laporannya gampang, berbeda dengan jalan nasional,” katanya.
Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu (19/3) adalah hal yang wajar.
“Pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai,” kata Dedi Mulyadi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Nganggur Gara-gara Ridwan Kamil, Sabil Jadi Job Seeker dan Akhirnya Ditampung Kang Dedi
-
Catat! Neng Tia dan Kembar Dida-Dedi Disiapkan Kang Dedi Jadi Bandar Rongsokan
-
Sebut Kades Korupsi Tak Sebanyak Legislator Korup, APDESI: Sebenarnya Bukan Korupsi, Tapi Salah Administrasi
-
Budayawan Cirebon Sebut Kata Maneh yang Diucapkan Guru Sabil tak Kasar, Kang Dedi Mulyadi Masih Terus Sindir Ridwan Kamil
-
CEK FAKTA: Cerai dari Ambu Anne, Dedi Mulyadi Gercep Lamar Desy Ratnasari, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun