Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai pengajuan dana desa sekitar Rp300 T atau 10 persen dari APBN yang diajukan para kepala desa merupakan hal yang wajar.
“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” katanya dalam sambungan telepon pada Senin (20/3/2023).
Menurutnya, Indonesia terdiri atas banyak desa. Semua sumber daya alam termasuk industri juga berada di desa.
Namun, Dedi Mulyadi menilai baru sekarang ini desa mendapatkan alokasi dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang efeknya semakin baik dibandingkan sebelumnya.
“Jadi baru 'disawer' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai kekhawatiran terkait penyimpangan pengelolaan dana desa bisa terjadi karena anggaran desa banyak disorot, mulai dari kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan 'bodrek' yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.
“Dengan demikian, saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga mudah ketahuan salahnya,” ujarnya.
Ia menilai hal itu berbeda dengan anggara kabupaten, kota, dan provinsi, terlebih pusat yang anggarannya sangat besar sehingga sulit diawasi.
Dedi menyebutkan bahwa semakin tinggi jenjang pemerintah, semakin sulit pula untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.
Baca Juga: Nganggur Gara-gara Ridwan Kamil, Sabil Jadi Job Seeker dan Akhirnya Ditampung Kang Dedi
“Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati warga, dilewati oposisi, LSM, dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan laporannya gampang, berbeda dengan jalan nasional,” katanya.
Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu (19/3) adalah hal yang wajar.
“Pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai,” kata Dedi Mulyadi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Nganggur Gara-gara Ridwan Kamil, Sabil Jadi Job Seeker dan Akhirnya Ditampung Kang Dedi
-
Catat! Neng Tia dan Kembar Dida-Dedi Disiapkan Kang Dedi Jadi Bandar Rongsokan
-
Sebut Kades Korupsi Tak Sebanyak Legislator Korup, APDESI: Sebenarnya Bukan Korupsi, Tapi Salah Administrasi
-
Budayawan Cirebon Sebut Kata Maneh yang Diucapkan Guru Sabil tak Kasar, Kang Dedi Mulyadi Masih Terus Sindir Ridwan Kamil
-
CEK FAKTA: Cerai dari Ambu Anne, Dedi Mulyadi Gercep Lamar Desy Ratnasari, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi