Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai pengajuan dana desa sekitar Rp300 T atau 10 persen dari APBN yang diajukan para kepala desa merupakan hal yang wajar.
“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” katanya dalam sambungan telepon pada Senin (20/3/2023).
Menurutnya, Indonesia terdiri atas banyak desa. Semua sumber daya alam termasuk industri juga berada di desa.
Namun, Dedi Mulyadi menilai baru sekarang ini desa mendapatkan alokasi dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang efeknya semakin baik dibandingkan sebelumnya.
“Jadi baru 'disawer' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai kekhawatiran terkait penyimpangan pengelolaan dana desa bisa terjadi karena anggaran desa banyak disorot, mulai dari kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan 'bodrek' yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.
“Dengan demikian, saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga mudah ketahuan salahnya,” ujarnya.
Ia menilai hal itu berbeda dengan anggara kabupaten, kota, dan provinsi, terlebih pusat yang anggarannya sangat besar sehingga sulit diawasi.
Dedi menyebutkan bahwa semakin tinggi jenjang pemerintah, semakin sulit pula untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.
Baca Juga: Nganggur Gara-gara Ridwan Kamil, Sabil Jadi Job Seeker dan Akhirnya Ditampung Kang Dedi
“Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati warga, dilewati oposisi, LSM, dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan laporannya gampang, berbeda dengan jalan nasional,” katanya.
Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu (19/3) adalah hal yang wajar.
“Pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai,” kata Dedi Mulyadi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Nganggur Gara-gara Ridwan Kamil, Sabil Jadi Job Seeker dan Akhirnya Ditampung Kang Dedi
-
Catat! Neng Tia dan Kembar Dida-Dedi Disiapkan Kang Dedi Jadi Bandar Rongsokan
-
Sebut Kades Korupsi Tak Sebanyak Legislator Korup, APDESI: Sebenarnya Bukan Korupsi, Tapi Salah Administrasi
-
Budayawan Cirebon Sebut Kata Maneh yang Diucapkan Guru Sabil tak Kasar, Kang Dedi Mulyadi Masih Terus Sindir Ridwan Kamil
-
CEK FAKTA: Cerai dari Ambu Anne, Dedi Mulyadi Gercep Lamar Desy Ratnasari, Benarkah?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang