Suara.com - Trio Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana perlahan mengungkap kasus transaksi janggal di lingkup Kemenkeu.
Sebelumnya, kasus ini berakhir antiklimaks gegara Sri Mulyani sempat menyimpulkan bahwa Rp 300 T tersebut bukan hasil pencucian uang maupun uang korupsi.
Namun berkat Mahfud MD, kini ketiganya kembali menggali lebih dalam soal transaksi janggal itu.
Berikut round-up dan timeline perjalanan kasus transaksi misterius di lingkup Kemenkeu.
8 Maret: Mahfud MD beberkan ada pergerakan Rp 300 T di lingkup Kemenkeu
Kasus ini mencuat ke publik berawal dari pernyataan sang Menko Polhukam yang mengungkap adanya triliunan Rupiah bergerak di lingkup internal Kemenkeu.
Pada 8 Maret 2023, Mahfud MD mendapati informasi tersebut dari surat PPATK ke Menkeu.
"Heboh berita mengenai transaksi Rp 300 Triliun berhubungan dengan dua surat PPATK nomer SE-2748/AT.01.01/III/2023 tanggal 7 Maret 2023 dan Surat nomer SR/3160/AT.01.01/III/2023 dan pernyataan Menko Mahfud MD mengenai kedua surat itu," tulis Sri Mulyani via akun Instagram pribadinya,
"Menkeu menanyakan ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana - Tidak ada surat PPATK diterima Kemenkeu hingga Kamis pagi pukul 08.00," lanjut tulis Sri Mulyani.
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU
11 Maret: Mahfud MD klarifikasi terkait Rp300 T di kantor Menkeu
Akhirnya, Kemenkeu tiba pada kesimpulan bahwa transaksi triliunan Rupiah tersebut bukan tindak pencucian uang maupun uang panas.
"Sabtu 11/3/2023 Pak Mahfud hadir di kantor Menkeu menjelaskan mengenai pernyataan terkait Rp. 300 Triliun bersama Menkeu. Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009 -2023 bahkan sejak 2007 Seluruhnya sudah ditindaklanjuti Itjen Kemenkeu," cuit Sri Mulyani.
14 Maret: Bukan data korupsi Kemenkeu, tapi indikasi pencucian uang
Setelah sempat antiklimaks, Kemenkeu akhirnya kembali membuka penyelidikan terhadap pergerakan triliunan Rupiah itu.
Bahkan kini ditemukan bahwa nominal transaksi tersebut melebihi dari temuan awal. Kemenkeu juga tak menutup pintu adanya dugaan pencucian uang.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU
-
Dicecar Komisi III DPR, Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Rp300 Triliun Terkait TPPU
-
Ungkit Kecurangan Pemilu di Era Orba Suharto, Mahfud MD: Sekarang yang Curang Antarpartai, Bukan Pemerintah
-
5 Fakta Kiriman Piala dari Jepang Dipalak Bea Cukai Rp 4 Juta, Pemiliknya sampai Disuruh Nyanyi di Kantor!
-
Persilakan Pihak yang Tolak Perppu Ciptaker, Mahfud MD: Semua Ada Konstitusinya, Eggak Apa-apa Itu Bagus
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar