Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini membahas 'ngerinya' korupsi di Indonesia. Ia bahkan blak-blakan menyinggung berbagai kasus korupsi yang marak terjadi di instansi.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Isu Strategis dengan Tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan", yang digelar di Hotel Grand Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/03/2023).
Secara terang-terangan, Mahfud pun membongkar soal praktek "gila" korupsi yang merugikan masyarakat Indonesia. Ia pun tak segan menyebut instansi yang kini sedang terlibat kasus korupsi hingga restrukturisasi.
Beberapa poin penting dari cerita soal korupsi ini pun disampaikan oleh Mahfud MD.
Buka-bukaan soal korupsi di banyak instansi
Dalam membahas isu strategis ini, Mahfud pun mulai buka-bukaan soal kasus korupsi yang melibatkan banyak instansi, termasuk BUMN yang notabene dikelola oleh pemerintah. Ia juga Mahfud juga menyebut korupsi di berbagai sektor tersebut didasari oleh banyak hal.
"Sekarang kita noleh ke mana aja ada (kasus) korupsi. Noleh nih ke hutan ada korupsi di hutan, noleh ke udara ke pesawat udara ada korupsi di Garuda, asuransi ada kasus korupsi di asuransi, koperasi juga ada korupsi, semuanya ada korupsi." ungkap Mahfud.
Kenang ucapan Abraham Samad soal gaji rakyat Rp 20 juta
Di tengah-tengah pembahasan soal kasus korupsi, Mahfud pun mengenang sebuah ucapan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Baca Juga: Senada dengan Ariel, Aktivis Anti Korupsi Dukung Penahanan Tersangka SPI Unud
Ia menyebut bahwa setiap warga Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta per bulan tanpa kerja, asalkan tidak ada korupsi di dunia pertambangan. Pernyataan itu sendiri memang pernah disebut Abraham tahun 2013 silam.
"Abraham Samad pernah bilang jika saja di dunia pertambangan Indonesia kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap warga negara Indonesia setiap bulannya bisa mendapat Rp 20 juta, tanpa kerja apa pun," ucap Mahfud.
"Itu yang dikatakan oleh Abraham Samad, jejak digitalnya (ucapan Abraham soal gaji Rp 20 juta) masih ada. Saudara bisa bayangkan berapa besar korupsi yang terjadi di dunia pertambangan ini. Ini menjadi alasan mengapa kita perlu melakukan reformasi," lanjutnya.
Sindir industri tambang yang banyak 'backing' politik
Tak hanya itu, Mahfud pun ikut menyindir soal industri tambang Indonesia yang kini sudah disusupi unsur politik.
"Tata kelola di pertambangan mineral dibayang-bayangi perspektif politik. Kadang kala, permainan (praktik korupsi) itu pun juga di-backing politik," beber Mahfud.
Berita Terkait
-
Senada dengan Ariel, Aktivis Anti Korupsi Dukung Penahanan Tersangka SPI Unud
-
Kelakuan Nakal Eks Kades Lebak: Jual Tanah Desa Untuk Proyek Jalan Tol, Duitnya Buat Beli Mobil-Motor Hingga Perusahaan
-
KPK Gelar Rapat di Hotel Bintang 5, Firli Bahuri Klaim Demi Sokong Perekonomian Masyarakat
-
Mahfud MD: Pemilu Proses Mencari Pemimpin dan Wakil Rakyat yang Baik
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional