Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar rapat bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (24/3/2023). Rapat dengar pendapat atau RDP itu dijadwalkan ulang pada Rabu (29/3/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan rapat ditunda hingga pekan depan.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan. Kalau Kamis (itu) fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dasco berharap penjadwalan yang sudah dibuat ulang itu dapar berjalan lancar.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya sedang mendalami berbagai informasi seputar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi hingga Rp349 Triliun di lingkup tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Didik mengatakan, Komisi III perlu melakukan konfirmasi dan validasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, khususnya kepada Menkopolhukam, Kemenkeu dan juga PPATK.
Konfirmasi itu diperlukan mengingat informasi yang berkembang saat ini masih simpang siur.
"Harapan untuk menjadikan semuanya terang, Komisi III akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada tanggal 29 Maret 2023," kata Didik.
Wacanakan Bentuk Pansus
Komisi III DPR mewacanakan pembentukan panitia khusus atau pansus untuk membahas perihal transaksi Rp349 triliun. Transaksi itu telah diakui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menjelaskan alasan pihaknya mencanangkan pansus. Ia menilai Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara di mana berbagai sumber pendapatan diperoleh untuk kemuduan menjadi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Karena itu, ia ingin memastikan Kemenkeu bersih. Sebab apabila di internal Kemenkeu saja tidak beres, Desmond menilai semua terkait pemerintahan tidak dapat tercapai.
"Maka persoalan-persoalan ini harus kita pansuskan maka pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang. Kalau sekarang menguap, kenapa menguap? Karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden, begitu," kata Desmond usai rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Desmond berharap melalui pansus akan ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik.
"Maka DPR harus melakukan Pansus maka rapat-rapat ke depan, apakah perlu pansus atau tidak? Kalau tidak jelas maka akan kita pansuskan," ujar Desmond.
Berita Terkait
-
Alasan DPR Ngambek Gara-gara PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun ke Publik
-
Geger Transaksi Rp 349 T: Arteria Ingatkan Mahfud-Sri Mulyani Ancaman Pidana 4 Tahun, PPATK Bakal Dipolisikan
-
MAKI Bakal Laporkan PPATK Ke Bareskrim Polri Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
-
Poin-poin Penting Paparan PPATK Soal TPPU 300 Triliun, Tak Berkaitan Unsur Politis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji