Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan untuk menjadi komisaris PT LRT Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LRT Jakarta pada tanggal 21 Maret 2023.
Dengan ditunjuknya sosok Azas tersebut, saat ini susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta adalah Iwan Takwin yang menjabat sebagai Komisaris Utama dan Romy Bareno serta Azas Tigor sebagai komisaris.
Sementara itu, di jajaran Direksi ada Hendri Saputra yang masih menjabat sebagai Direktur Utama dan juga Aditia Kesuma serta Sahurdi yang menduduki jabatan sebagai direktur.
Azas Tigor sendiri merupakan seorang advokat sekaligus sebagai seorang tokoh yang sering melancarkan kritik kepada kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Ia diketahui beberapa kali memberikan kritik terkait dengan parkir liar sampai dengan larangan untuk membawa anjing pada saat car free day.
Pada saat zaman Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, ia juga sering kali melontarkan kritik mulai dari sumur resapan sampai dengan Formula E.
Azas juga tercatat pernah menjadi kuasa hukum warga korban banjir yang pada saat itu menggugat Pemprov DKI. Ia juga pernah menjadi Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).
Lantas, seperti apakah profil dari Azas Tigor yang ditunjuk untuk menjadi komisaris LRT tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Profil Benaia Manasye Lintjewas: Pemuda Asal Kendari yang Jadi Tentara AS
Selama ini, Azas Tigor Nainggolan kerap kali melakukan gugatan terhadap pemerintah. Tidak hanya kepada Anies, ia juga pernah melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Azas Tigor tercatat merupakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). Fakta sendiri didirikan oleh beberapa orang yang mempunyai keprihatinan terhadap masalah-masalah kehidupan kaum miskin di kota Jakarta serta keinginan untuk membangun sebuah pemerintah Daerah di Jakarta yang bersih, partisipatif, dan juga transparan.
Saat terjadi pemadaman listrik massal ditanggal 4 Agustus 2019, Azas Tigor pernah melayangkan gugatan kepada PT PLN.
Ia menggugat PT PLN karena pemadaman listrik saat itu berdampak pada dirinya yang terlunta-lunta selama 7 jam lebih lamanya di Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Ia lahir di Medan 9 Februari 1965, ia diketahui mempunyai istri yang bernama Maria Agatha Tiarlin Apridawati Sibuea. Sebelum ia diangkat menjadi komisaris LRT, Tigor aktif dalam Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). Tidak hanya itu, ia juga bekerja dan membuka praktek sebagai Advokat publik dengan rekan-rekannya.
Azas Tigor merupakan lulusan S1 Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jurusan Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta.
Berita Terkait
-
Profil Benaia Manasye Lintjewas: Pemuda Asal Kendari yang Jadi Tentara AS
-
Azas Tigor, Tukang Kritik Anies Saat Jabat Gubernur DKI, Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta
-
Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Cecar PPATK Terkait Transaksi Janggal
-
Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada
-
Profil Tiko Aryawardhana, Pria yang Digandeng Mesra BCL Saat Rayakan Ulang Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak