Suara.com - Calon hakim agung Khusus Pajak, Triyono Martanto, tengah disorot usai sebuah akun Twitter membeberkan hartanya. Kekayaan itu dianggap janggal karena jumlahnya terlalu besar untuk ukuran hakim. Ia sendiri akan menjalani uji kelayakan jabatan barunya pada Selasa (28/3/2023).
Selain soal kekayaannya yang dinilai tak masuk akal, dibahas pula kontroversi lain dari Triyono Martanto. Diketahui, calon hakim agung itu sempat memplagiasi makalah hingga pencalonannya di tahun 2021 ditolak. Berikut informasi selengkapnya yang Suara.com rangkum.
Miliki Kekayaan Fantastis
Akun Twitter bernama @PartaiSocmed, mencurigai kejanggalan harta Triyuno Martanto yang fantastis. Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp51 miliar dengan aset terbesar berupa kas dan setara kas senilai Rp31 miliar.
"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPN) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis akun tersebut, Jumat (24/3/2023).
Lalu, aset paling besar lainnya berupa surat berharga senilai Rp13 miliar. Disusul tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, hingga Karawang sebesar Rp4,8 miliar. Ada pula mobil yang totalnya Rp668 juta dan harta bergerak lainnya Rp506,8 juta.
Plagiat Makalah
Rapat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung khusus Pajak Triyono Martanto sempat dihentikan. Sebab, makalah miliknya diduga merupakan hasil plagiat. Dugaan ini diungkap oleh Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI, Ichsan Soelistio.
Baca Juga: Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut
Ichsan membandingkan makalah yang diajukan Triyono dengan jurnal milik Rio Bravestha dan Syofyan Hadi. Kedua tulisan itu sama-sama membahas soal eksistensi serta independensi pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia.
Diketahui, jurnal Rio dan Syofyan ditulis pada 2017, sementara makalah Triyono dibuat pada 2020. Di sisi lain, Ichsan juga melihat cara penulisan makalah Triyono yang mirip dengan jurnal tersebut. Untuk itu, ia menilai ada plagiasi di dalam tulisannya.
Triyono yang tak terima lantas memberikan pembelaan. Ia menjelaskan bahwa makalah yang ia tulis untuk fit and proper test tersebut sama dengan apa yang pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu menurutnya, tema seperti itu memang banyak yang membahas.
Pencalonan 2021 Ditolak
Komisi III DPR RI sempat menolak Triyono Martanto yang pada tahun 2021 mencalonkan diri sebagai hakim agung atas usulan Komisi Yudisial (KY). Mereka hanya menyetujui tiga nama calon hakim ad hoc pada MA. Hal ini diperoleh usai uji kelayakan.
Ada dugaan makalahnya plagiat, pencalonan Triyono sebagai hakim pun ditolak. Sementara nama-nama yang disetujui adalah Sinintha Yuliansih Sibarani (calon hakim Ad Hoc Tipikor), Andari Yuriko Sari (calon hakim Ad Hoc Hubungan industrial), dan Achmad Jaka Mirdinata (calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial).
Berita Terkait
-
4 Fakta Rafael Alun, Istri hingga Anak Diperiksa 12 Jam oleh KPK, Diam Seribu Bahasa Terancam Dipidana
-
Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan
-
Hartanya Capai Rp 51 M, Calon Hakim Agung Khusus Pajak Ini Punya Rekening Gendut
-
Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana
-
Mobil Toyota Starlet Hangus Terbakar di Jalan Tol Kebon Jeruk Jakarta Barat, Pengemudi Selamat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak