Dalam pembengkakan dana Rp349 triliun itu, dua figur yakni SB dan DY diduga terlibat. Sosok berinisial SB disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI.dengan penghasilan mencapai Rp8,24 triliun. PT BSI menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar.
Namun, yang tercatat di Kemenkeu hanya Rp11,56 miliar. SB juga memiliki transaksi janggal ke perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK, nominal pajaknya Rp4,8 triliun. Sementara dilihat dari SPT, yang dilaporkan sebesar Rp3,5 triliun.
Sementara sosok lain yang berinisial DY juga disebut memiliki transaksi mencurigakan. Orang ini diketahui melapor dalam SPT sebesar Rp38 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran PPATK, nominalnya justru tercatat mencapai Rp8 triliun.
PPATK, Mahfud dan Sri Mulyani Dipanggil DPR
Komisi III DPR akan memanggil Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani selaku anggota Komite Nasional TPPU untuk dimintai keterangan soal transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada 29 Maret 2023. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja dengan PPATK, Selasa (21/3/2023). Para anggota Komisi III merasa rapat itu tidak membuahkan hasil konkrit apabila ketiga orang di Komite TPPU tak dihadirkan bersama.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat itu menyatakan bahwa data Rp349 triliun itu merupakan permintaan Mahfud MD. Nominal ini juga ada kaitannya dengan dugaan TPPU yang sedang diselidiki oleh penyidik di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat itu, anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan juga menyinggung soal ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010. Khususnya tentang kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU.
MAKI Laporkan PPATK
Buntut temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri. Namun, disebutkannya, laporan itu dilakukan untuk membela PPATK yang dianggapnya sudah benar.
"Akan melaporkan PPATK ke Polri (soal) dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK," katanya kepada wartawan dikutip Jumat (24/3/2023).
Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang menganggap PPATK melakukan pelanggaran pidana. Mereka, lanjutnya, seolah tak mendukung langkah PPATK untuk membongkar adanya dugaan TPPU. DPR juga menurutnya seperti sedang mempolitisasi kinerja PPATK.
"Anggota DPR harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK. DPR terkesan politisasi kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," katanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas
-
Lelang SUN Lagi, Sri Mulyani Tambah Utang Negara Rp30 Triliun
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi Formula E, Benarkah?
-
Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?
-
MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum