Dalam pembengkakan dana Rp349 triliun itu, dua figur yakni SB dan DY diduga terlibat. Sosok berinisial SB disebut memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI.dengan penghasilan mencapai Rp8,24 triliun. PT BSI menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar.
Namun, yang tercatat di Kemenkeu hanya Rp11,56 miliar. SB juga memiliki transaksi janggal ke perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK, nominal pajaknya Rp4,8 triliun. Sementara dilihat dari SPT, yang dilaporkan sebesar Rp3,5 triliun.
Sementara sosok lain yang berinisial DY juga disebut memiliki transaksi mencurigakan. Orang ini diketahui melapor dalam SPT sebesar Rp38 miliar. Namun, berdasarkan penelusuran PPATK, nominalnya justru tercatat mencapai Rp8 triliun.
PPATK, Mahfud dan Sri Mulyani Dipanggil DPR
Komisi III DPR akan memanggil Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani selaku anggota Komite Nasional TPPU untuk dimintai keterangan soal transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada 29 Maret 2023. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja dengan PPATK, Selasa (21/3/2023). Para anggota Komisi III merasa rapat itu tidak membuahkan hasil konkrit apabila ketiga orang di Komite TPPU tak dihadirkan bersama.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat itu menyatakan bahwa data Rp349 triliun itu merupakan permintaan Mahfud MD. Nominal ini juga ada kaitannya dengan dugaan TPPU yang sedang diselidiki oleh penyidik di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat itu, anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan juga menyinggung soal ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010. Khususnya tentang kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU.
MAKI Laporkan PPATK
Buntut temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri. Namun, disebutkannya, laporan itu dilakukan untuk membela PPATK yang dianggapnya sudah benar.
"Akan melaporkan PPATK ke Polri (soal) dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK," katanya kepada wartawan dikutip Jumat (24/3/2023).
Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang menganggap PPATK melakukan pelanggaran pidana. Mereka, lanjutnya, seolah tak mendukung langkah PPATK untuk membongkar adanya dugaan TPPU. DPR juga menurutnya seperti sedang mempolitisasi kinerja PPATK.
"Anggota DPR harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK. DPR terkesan politisasi kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," katanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Wajah Jokowi, Airlangga dan Mahfud MD Ikut Dipasang di Poster Attack on Puan BEM KM Universitas Andalas
-
Lelang SUN Lagi, Sri Mulyani Tambah Utang Negara Rp30 Triliun
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi Formula E, Benarkah?
-
Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?
-
MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat