Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo yang kini sudah menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi pada Senin (3/4/2023) ini.
Ali berujar, pemanggilan terhadap Rafael telah dilakukan KPK beberapa hari lalu melalui surat.
"Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4)," kata Ali kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Melalui pemanggilan tersebut, KPK berharap tersangka Rafael dapat kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sekaligus pemeriksaan.
"Dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata Ali.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," sambung Ali.
Sebelumnya Ali Fikri memberikan penjelasan soal alasan mengapa ayah dari Mario Dandy itu tak kunjung ditahan.
Ali mengatakan soal penahanan terhadap Rafael Alun hanya tinggal menunggu waktu saja. Kendati sudah menjadi tersangka, tapi KPK masih enggan untuk mengungkapkan identitas tersangka secara resmi.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini soal waktu saja. Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini. Penyidikan kami pastikan ada tersangkanya. Namun kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," ungkap Ali kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga: KPK Bakal Selidiki Lebih Lanjut Terkait Harta Berlimpah Kepala Bea Cukai Jogja dan Makassar
KPK kata Ali akan mengumumkan secara resmi ketika proses penyidikan yang dilakukan mereka dirasa sudah cukup.
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, kami pastikan akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," lanjut Ali.
Ali sebelumnya tak menyebutkan nama Rafael Alun Tirsambodo menjadi tersangka secara gambalang. Tapi dirinya cuma memastikan adanya dugaan temuan kejanggal dalam harta kekayaan dari Rafael Alun sudah naik ke tahap penyidikan.
Rafael Alun lantas kalau dirinya diduga menerima gratifikasi berupa uang.
"Ada peristiwa pidana korupsinya kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," ungkap Ali di gedung KPK, Kamis (30/3) lalu.
Adapun dugaan uang yang diterima oleh Rafael Alun nilai mencapai puluhan miliar.
Berita Terkait
-
Menebak Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah Raffi Ahmad?
-
6 Kontroversi Arteria Dahlan, Gertak Mahfud Md Hingga Minta OTT KPK Tak Diberlakukan
-
Mengapa Rafael Alun Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi?
-
KPK Bakal Panggil Kepala Daerah hingga Pegawai Pajak yang Punya Harta Janggal
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump