Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada hari ini, Senin (10/4/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, " kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).
Edy diketahui sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Hal itu diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram miliknya @prastyoedimarsudi.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," tulisnya.
"Seperti pada pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," lanjutan keterangan unggahannya di Instragram.
KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Baca Juga: Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi Oknum KPK dan Penguasa
Berita Terkait
-
Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi Oknum KPK dan Penguasa
-
Makin Panas! Dilarang Firli Cs Masuk KPK, Brigjen Endar Priantoro Ngotot Berkantor: Saya Tetap Bertahan di Sini!
-
Ditangkap KPK, Bupati Muhammad Adil ke Warga Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya
-
Dilarang Firli Cs Masuk Gedung KPK, Brigjen Endar Priantoro: Saya Tetap Hadir di Sini Walau Dilarang Masuk Ruangan
-
11 Tahun Lalu, Anas Urbaningrim Bersumpah Siap Digantung di Monas, Besok Hirup Udara Bebas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi