Suara.com - Fakta soal AG (15) yang disebut sudah lima kali melakukan hubungan seksual dengan Mario Dandy Satriyo (20), kekinian menjadi polemik. Sejumlah pihak melayangkan protes karena pernyataan yang dibacakan hakim di persidangan, tersebar luas di media sosial. Menurut mereka hal ini tak etis.
Meski berstatus terdakwa kasus penganiayaan, AG masih anak-anak. Di mana ada aturan, jika pelaku tindak pidana dengan usia ini, perlu dilindungi, termasuk kerahasiaan informasinya. Sayangnya, salah satu fakta tentangnya malah tersebar hingga ia dihujat banyak warganet.
Hakim Bacakan Soal Hubungan Seksual AG
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hakim Sri Wahyuni Batubara membacakan fakta tentang AG. Ia menyatakan bahwa pengakuan AG yang disetubuhi korban adalah tidak benar. Sebab, tak ditemukan trauma.
Lalu, hakim juga menyebut bahwa AG kerap berhubungan badan dengan pacarnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak lima kali. Sebagai informasi tambahan, pasangan ini berpacaran selama satu bulan hingga akhirnya kandas usai keduanya terlibat kasus penganiayaan terhadap David.
"Anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali,” ujar Hakim Sri Wahyuni saat membacakan putusan, dikutip Selasa (11/4/2023).
Ahmad Sahroni Akui Risih
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengomentari pernyataan yang dibacakan hakim tersebut. Ia mengaku risih karena menurutnya, hakim perlu menyadari apakah fakta soal hubungan seksual itu etis untuk diungkap ke publik. Apalagi, AG masih dibawah umur.
"Hal ini benar-benar membuat saya tidak nyaman. Menurut saya, hakim seharusnya bisa melihat apakah fakta terkait hubungan seksual seperti itu pantas dibuka ke publik, apalagi terdakwa merupakan anak di bawah umur. Tidak etis jika informasi seperti itu dibiarkan menyebar keluar,” ujar Sahroni, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
Tak hanya memprotes hakim, kader Partai Nasdem ini juga turut mengingatkan awak media agar tidak memperluas pemberitaan tersebut. Dikatakannya, hak-hak terdakwa AG yang masih dibawah umur atau anak-anak, wajib dihargai. Di mana kerahasiaannya itu perlu dijaga.
“Media seharusnya menjadi garda terdepan menjaga hak perlindungan anak. Jadi, kita seperti tidak konsisten, berusaha menerapkan hukum yang melindungi anak, namun abai menjamin kerahasiaan informasi pelaku anak,” katanya.
Warganet Protes Rekaman AG Tersebar
Sama halnya dengan Sahroni, banyak warganet yang juga memprotes tersebarnya rekaman soal AG. Mereka menyayangkan kebocoran informasi yang diketahui "off the record" itu. Di mana seharusnya dilindungi, sebab AG yang masih di bawah umur.
"Tau gak sebenarnya soal AG berhubungan badan itu diminta off the record sama PN Jakpus, pertimbangannya selain gak etis ya kegaduhan kayak gini," tulis salah satu warganet.
"makanya kenapa pas rekaman kesebar itu bingung, ini sidang anak yang harusnya tertutup untuk umum maupun media kok bisa kecolongan direkam. kan udah ngelanggar peraturan di persidangan," tulis yang lainnya.
Berita Terkait
-
Profil Singgih Budi Prakoso Hakim Sidang Banding Ferdy Sambo, Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki
-
Warganet Sindir AG Sosok Manipulatif Gegara Ketahuan Bohong: Apa Saja Tandanya?
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Tolak Bantuan Mario Dandy cs Padahal Biaya Pengobatan Anaknya Tembus Rp 1,2 M, Ayah David Ozora Beberkan Fakta Ini
-
Bukan Rafael Alun, Ayah David Ozora Akhirnya Ungkap yang Tanggung Biaya RS: Bisa Sampai Rp4 Miliar
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel