Suara.com - Jaket oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membalut tubuh Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Sosok yang pernah menyebut Kementerian Keuangan berisi setan tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi gegara menggadaikan kantornya sendiri dan sebuah mes milik PUPR.
Tindakan sang Bupati Meranti terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam lalu.
Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil meraup kocek ratusan miliar Rupiah dari upaya gadai tersebut. Kini, terungkap alasan sang Bupati Meranti melakukan tindakan yang bikin publik garuk-garuk kepala tersebut.
1. Digadaikan ke Bank Pulau Kepri
Pihak yang memfasilitasi upaya gadai sang Bupati Meranti ternyata adalah Bank Riau Kepri.
Kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sekaligus mes PUPR digadaikan oleh Muhammad Adil senilai Rp100 miliar.
Adapun kantor Pemkab dan mes PUPR digadaikan sebagai jaminan pinjaman bank.
2. Pemkab kecolongan, ternyata telah digadaikan sejak 2022
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar dalam keterangannya Jumat (14/4/2023) mengaku bahwa pihak Pemkab baru mengetahui bahwa kantor pihaknya digadaikan oleh Muhammad Adil usai ramai OTT KPK.
Baca Juga: Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
Usut punya usut, Muhammad Adil telah menggadaikan kantor pemkab sejak 2022 lalu.
3. Baru cair sebesar 59 persen
Nahasnya, hanya 59 persen dari keseluruhan Rp 100 miliar yang telah dicairkan oleh pihak bank.
Berarti, transaksi gadai yang dilakukan oleh Muhammad Adil hingga detik ini baru berbuah senilai Rp 59 miliar dari keseluruhan yang ia pinjam ke bank menggunakan jaminan bangunan kantornya sendiri.
4. Angsuran disetor Rp 12 M ke bank
Asmar juga mengungkap pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak bank dan mendapati bahwa angsuran telah disetor sebanyak Rp 12 miliar.
Berita Terkait
-
Jejak Jahat Bupati Meranti: Gadai Kantor Sendiri dan Mes Dinas PUPR ke Bank
-
Ironi Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran 2023
-
Profil Istri Sah Eks Bupati Meranti, Disorot Usai M Adil Disebut Nikah Siri dengan Fitria Nengsih
-
Segini Kekayaan Fitria Nengsih vs Muhammad Adil, Eks Bupati Meranti dan Dugaan Istri Sirinya yang Jadi Tersangka
-
Punya Utang Jumbo, Harta Fitria Nengsih Diduga Istri Siri Bupati Meranti sampai Minus Rp293 Juta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai