Suara.com - Kembali terjadi penangkapan pejabat publik oleh KPK. Kali ini, kabar datang dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia tertangkap pada Jumat (14/4/2023) lalu bersama dengan beberapa orang yang lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi. Sedikitnya terdapat 5 fakta korupsi Yana Mulyana yang bisa Anda ketahui.
1. Dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK
Kabar mengenai penangkapan Yana Mulyana ini sendiri dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui pernyataannya di media. Dikutip dari sebuah media online, pihaknya menyampaikan, “Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Penangkapan ini sendiri dilakukan atas kasus suap pengadaan CCTV, yang melibatkan Walikota Bandung dan beberapa orang lain yang juga turut ditangkap.
2. Total 9 Orang
Setidaknya terdapat sembilan orang yang terkena operasi tangkap tangan KPK, termasuk Wali Kota Bandung. Dari kesembilan orang tersebut juga terdapat sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Tentu hal ini cukup mengejutkan, dan menjadi OTT dengan jumlah tersangka yang tertangkap cukup besar jika dilihat dari beberapa OTT yang terjadi sebelumnya.
3. Terkait Program Bandung Smart City
Dugaan korupsi yang dilakukan sendiri terkait dengan program Bandung Smart City yang tengah digarap oleh pemerintah kota Bandung. Kesembilan orang yang tertangkap ini diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Bandung.
Kelanjutan program ini sendiri kemudian belum memiliki kejelasan, lantaran infrastruktur yang diperlukan justru menjadi objek tindak pidana korupsi.
4. Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta. Namun demikian hingga saat ini, mata uang yang diamankan tersebut belum diketahui hingga kabar tersebut dirilis pada Sabtu, 15 April 2023 lalu.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai dengan mata uang rupiah saat OTT di tanggal 14 April 2023. nilai atau jumlahnya masih dihitung untuk dipastikan.
5. Total Kekayaan dan Aset
Dalam LHKPN terbarunya, Wali Kota Yana Mulyana melaporkan bahwa ia memiliki harta kekayaan senilai Rp8,5 milir. Laporan tersebut dimasukkan pada 16 Januari 2023 lalu, dan sebagian besar hartanya berbentuk tanah dan bangunan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kode 'Everybody Happy' yang Dipakai untuk Suap Wali Kota Bandung
-
Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa, Firli: Sebuah Tanda KPK Masih Ada!
-
Dugaan Suap Walikota Bandung, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Sepatu LV
-
KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Diantaranya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berikut Deretan Tersangka
-
Ditangkap KPK, Muhammad Adil Berlaku Adil Buat Meranti, Gadaikan Kantor dan Mes PUPR 100 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini