Suara.com - Pengacara terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengaku sempat ingin melaporkan Mario Dandy Satriyo terkait kasus pemerkosaan terhadap klinnya. Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mangatta menyebut laporan pertama dilayangkan 2 Mei 2023. Namun laporan tersebut tak berbuah manis. Mangatta dan timnya kembali melaporkan Mario Dandy pada 3 Mei 2023.
Namun kedua laporan itu ditolak oleh pihak kepolisian. Alasannya, hanya pihak keluarga atau wali yang boleh membuat laporan tersebut dan membutuhkan hasil visum.
"Ditolak karena alasan laporan tersebut harus diajukan oleh orang tua atau wali pelapor," kata Mangatta kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
"Laporan kedua dibuat sesuai dengan arahan Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya, dan kembali ditolak dengan alasan harus dilakukan visum terhadap pelapor," imbuhnya.
Kendati begitu, Mangatta bersikukuh akan melaporkan Mario ke polisi. Sebab menurutnya, hubungan seksual yang dilakukan oleh Mario dan AG masuk dalam kategori statutory rape.
"Dikarenakan pelapor merupakan anak berusia 15 tahun, maka hubungan seksual yang dilakukan MDS dan AGH adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai statutory rape," jelas Mangatta.
Dalam laporannya, Mangatta menyertakan Pasal 76 D jucto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Serta Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Waktu Penyidikan Habis, Kejati DKI Ingatkan Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy
Berita Terkait
-
Ingin Bantah Hakim, Pengacara Perlihatkan Rekaman AG Tak Sedang Santai Merokok saat David Ozora Dianiaya Mario Dandy
-
Setelah Banding Pupus, AG Bakal Ajukan Kasasi Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara
-
Jonathan Latumahina Ungkap Dirinya Bolak-Balik Diajak Damai oleh Orang Suruhan Rafael Alun
-
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
-
Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank