Suara.com - Pengacara terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengaku sempat ingin melaporkan Mario Dandy Satriyo terkait kasus pemerkosaan terhadap klinnya. Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mangatta menyebut laporan pertama dilayangkan 2 Mei 2023. Namun laporan tersebut tak berbuah manis. Mangatta dan timnya kembali melaporkan Mario Dandy pada 3 Mei 2023.
Namun kedua laporan itu ditolak oleh pihak kepolisian. Alasannya, hanya pihak keluarga atau wali yang boleh membuat laporan tersebut dan membutuhkan hasil visum.
"Ditolak karena alasan laporan tersebut harus diajukan oleh orang tua atau wali pelapor," kata Mangatta kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
"Laporan kedua dibuat sesuai dengan arahan Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya, dan kembali ditolak dengan alasan harus dilakukan visum terhadap pelapor," imbuhnya.
Kendati begitu, Mangatta bersikukuh akan melaporkan Mario ke polisi. Sebab menurutnya, hubungan seksual yang dilakukan oleh Mario dan AG masuk dalam kategori statutory rape.
"Dikarenakan pelapor merupakan anak berusia 15 tahun, maka hubungan seksual yang dilakukan MDS dan AGH adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai statutory rape," jelas Mangatta.
Dalam laporannya, Mangatta menyertakan Pasal 76 D jucto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Serta Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Waktu Penyidikan Habis, Kejati DKI Ingatkan Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy
Berita Terkait
-
Ingin Bantah Hakim, Pengacara Perlihatkan Rekaman AG Tak Sedang Santai Merokok saat David Ozora Dianiaya Mario Dandy
-
Setelah Banding Pupus, AG Bakal Ajukan Kasasi Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara
-
Jonathan Latumahina Ungkap Dirinya Bolak-Balik Diajak Damai oleh Orang Suruhan Rafael Alun
-
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
-
Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru