Suara.com - Pengacara terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengaku sempat ingin melaporkan Mario Dandy Satriyo terkait kasus pemerkosaan terhadap klinnya. Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Mangatta menyebut laporan pertama dilayangkan 2 Mei 2023. Namun laporan tersebut tak berbuah manis. Mangatta dan timnya kembali melaporkan Mario Dandy pada 3 Mei 2023.
Namun kedua laporan itu ditolak oleh pihak kepolisian. Alasannya, hanya pihak keluarga atau wali yang boleh membuat laporan tersebut dan membutuhkan hasil visum.
"Ditolak karena alasan laporan tersebut harus diajukan oleh orang tua atau wali pelapor," kata Mangatta kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
"Laporan kedua dibuat sesuai dengan arahan Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya, dan kembali ditolak dengan alasan harus dilakukan visum terhadap pelapor," imbuhnya.
Kendati begitu, Mangatta bersikukuh akan melaporkan Mario ke polisi. Sebab menurutnya, hubungan seksual yang dilakukan oleh Mario dan AG masuk dalam kategori statutory rape.
"Dikarenakan pelapor merupakan anak berusia 15 tahun, maka hubungan seksual yang dilakukan MDS dan AGH adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai statutory rape," jelas Mangatta.
Dalam laporannya, Mangatta menyertakan Pasal 76 D jucto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Serta Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Waktu Penyidikan Habis, Kejati DKI Ingatkan Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy
Berita Terkait
-
Ingin Bantah Hakim, Pengacara Perlihatkan Rekaman AG Tak Sedang Santai Merokok saat David Ozora Dianiaya Mario Dandy
-
Setelah Banding Pupus, AG Bakal Ajukan Kasasi Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara
-
Jonathan Latumahina Ungkap Dirinya Bolak-Balik Diajak Damai oleh Orang Suruhan Rafael Alun
-
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
-
Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres