Belakangan ini, sosok Wamendagri John Wempi Wetipo tengah menjadi sorotan masyarakat setelah ia menggugat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan namanya dicatut dalam surat keterangan lahir atau akta lahir sebagai ayah dari bayi seorang wanita yang bernama Veronica Jennifer.
Oleh karenanya, Wempi menggugat RSPI dengan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 23 miliar karena ia merasa terganggu.
Tak hanya gugat RSPI, ia juga menggugat perempuan ibu dari bayi tersebut. Ia melayangkan gugatannya terkait dengan pencatutan nama di akta kelahiran sang bayi ke dua pengadilan yaitu Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatannya tersebut terdaftar dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Dan untuk perkara yang ia layangkan ke PN Jaksel tercatat dengan nomor 393/Pdt.G/2023/PN JKT/ SEL.
Lantas, seperti apakah profil Wamendagri John Wempi Wetipo yang gugat RSPI gegara dicatut jadi ayah seorang bayi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Wempi merupakan pria yang lahir di Hulakaima pada tahun 1972, ia berasal dari Indonesia Timur yakni Papua.
Wempi merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Papua. Ia juga melanjutkan pendidikan magister pada jurusan dan almamater yang sama dan berhasil lulus pada tahun 2013.
Diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai Wamendagri, ternyata ia sudah berkarir di dunia pemerintahan cukup lama. Di tahun 1996 sampai dengan 1998, ia pertama kali menduduki jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jayawijaya.
Lalu, ia kemudian diangkat menjadi Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua pada tahun 1998 sampai dengan tahun 2006.
Baca Juga: Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar
Setelah itu, ia kemudian menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wijaya pada tahun 2006 sampai dengan 2008. Karirnya pun semakin melambung pada saat ia dipercaya memegang jabatan sebagai Bupati Jayawijaya selama dua periode dari tahun 2008 sampai dengan 2018.
Setelah itu, ia kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua untuk bersaing dengan Lukas Enembe. Namun sayang, ia harus kalah suara dengan Lukas Enembe.
Wempi pun kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR) di tahun 2019 sampai dengan 2022.
Kemudian, pada bulan Juni 2022, Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinetnya. Salah satu nama pejabat yang resmi dilantik oleh Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinetnya yakni John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Senilai Rp23 Miliar
-
Profil Wamendagri John Wempi Wetipo, Gugat Rumah Sakit Pondok Indah Rp23 Miliar
-
Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi
-
Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Pimpin Upacara dari Bawah Laut Tanjung Kayu Batu, Papua
-
Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak Lewat Sipol
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo