Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian rute yang bersinggungan dengan kawasan patung kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat. Hal ini dikarenakan adanya aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan di lokasi itu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan aksi tersebut berimbas pada layanan Transjakarta. Pihaknya pun melakukan penyesuaian dengan pengalihan maupun perpendekan rute.
"Keseluruhan rute terdampak akan beroperasi normal jika jalur sudah bisa dilintasi bus kembali. Transjakarta menghimbau agar masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut untuk dapat menyesuaikan perjalanan," ujar Apri kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Berikut rute-rute yang mengalami penyesuaian:
Blok M – Kota (Koriodor 1)
Mengalami pengalihan rute di kedua arah yakni:
- Arah Blok M:
Harmoni – Lampu Merah Harmoni Putar Sekretariat Negara - Halte Petojo keluar jalur – Lampu MerahTarakan belok kiri - Jl.Cideng Timur - Jl.Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Lampu Merah Hotel Milenium lurus - Jl.Kebon Sirih - Lampu Merah Bank Indonesia belok kanan - Halte Sarinah - Blok M
Halte yang tidak dapat melayani pelanggan sementara:
- Halte Monas
- Arah Kota:
Blok M - Halte Hi keluar jalur - Lampu Merah Bank Indonesia belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jl.Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat - Lampu Merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu Merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota
Halte yang tidak dapat melayani pelanggan sementara:
- Halte Monas;
- Halte Bank Indonesia.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai, IDI Tuntut Stop Pembahasan RUU Kesehatan
Pantai Maju – Balaikota (1A)
Mengalami perpendekan rute menjadi Pantai Maju - Juanda. Untuk sementara tidak dapat melayani Halte Monas hingga Halte Balaikota.
Blok M - Senen (1P)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Senen, sementara arah sebaliknya beroperasi normal, sehingga arah Senen tidak dapat melayani bus stop Kementerian Pariwisata hingga bus stop Monas 3.
Pulogadung - Monas (Koridor 2)
Mengalami pengalihan untuk arah Pulogadung untuk sementara arah Pulogadung tidak melayani Halte Monas hingga Halte Gambir 2, sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Juanda - Bundaran HI (2ST)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Juanda tidak melayani Halte Bank Indonesia arah utara dan Halte Monas, sementara arah sebaliknya beroperasi normal sehingga arah Juanda.
Pulogadung - Rawabuaya (2A)
Mengalami pengalihan rute untuk kedua arah. Adapun untuk arah Rawa Buaya untuk sementara tidak melayani Halte Kwitang hingga Halte Monas dan arah Pulogadung tidak melayani Halte Monas hingga Gambir.
Kalideres - Bundaran HI (Koridor 3)
Mengalami pengalihan rute dikedua arah sehingga untuk sementara tidak melewati Halte Petojo.
PGC 1 - Juanda (5C)
Mengalami pengalihan dengan rute sementara melayani Rute PGC 1 - Juanda via Harmoni Temporary dengan tidak melayani Halte Balaikota dan Monas.
Kampung Melayu - Tanah Abang (5M)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Tanah Abang di mana tidak melewati bus stop Teuku Cik Ditiro hingga Wisma Mandiri sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Ragunan - M.H Thamrin via Semanggi (6B)
Mengalami perpendekan rute menjadi Ragunan - Tosari terkait. Untuk sementara tidak melayani Halte Bundaran HI dan MH Thamrin.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan empat Organisasi Profesi Kesehatan melakukan Aksi Damai Nasional dalam rangka Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang ditujukan kepada Kementerian Kesehatan RI.
Aksi damai tersebut dihadiri para dokter dari berbagai Organisasi Profesi Kesehatan dari berbagai daerah. Aksi damai dilakukan di Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr M Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, aksi tersebut ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU kesehatan yang masih banyak masalah. Oleh sebab itu, para dokter menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
“RUU tidak adil dan masih banyak masalah, pembahasan mengenai RUU harus dihentikan,” ucap Dr Adib dalam orasinya, Senin (8/5/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Aksi Damai Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, mengatakan, tujuan aksi damai ini untuk memfokuskan berbagai poin-poin dalam RUU Kesehatan.
Beberapa poin tersebut termasuk anggaran, perizinan, hak-hak Nakes dalam mendapatkan perlindungan hukum. Tidak hanya itu, pihaknya juga memfokuskan hak-hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Damai, IDI Tuntut Stop Pembahasan RUU Kesehatan
-
Tolak RUU Kesehatan, Lima Organisasi Profesi Kesehatan Bakal Aksi Turun Ke Jalan
-
Forum Dokter Susah Praktek Sebut RUU Kesehatan Justru Tingkatkan Layanan Kesehatan, Begini Penjelasannya
-
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan: Masih Belum Urgent
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka