Suara.com - Menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Salah satu cara yang bisa Anda gunakan adalah dengan konsultasi ke psikiater. Tidak perlu cemas dengan biaya yang besar, sebab ada cara konsultasi ke psikiater pakai BPJS Kesehatan, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa ditekan.
Menjalani perawatan ke psikiater sendiri bisa dilakukan di Puskesmas menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Konseling masuk dalam jaminan kesehatan nasional-KIS. Lewat situs resmi BPJS, pemilik JKN-KIS bisa mendapatkan fasilitas layak untuk mengikuti prosedur.
Untuk caranya, Anda bisa lihat di bawah ini.
1. Cari Tahu Poli Jiwa yang Ada
Langkah pertama adalah Anda harus mencari tahu poli jiwa yang tersedia di Puskesmas terdekat. Memang idealnya setiap Puskesmas memiliki poli ini. Namun ada beberapa layanan dan pusat kesehatan masyarakat yang tidak memiliki layanan tersebut, sehingga diperlukan rujukan ke rumah sakit atau ke tempat lain.
kamu bisa dengan mudah menanyakannya pada petugas yang ada di Puskesmas untuk ketersediaan poli jiwa ini.
2. Lengkapi Semua Administrasinya
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, Anda harus melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan. Secara umum berkasnya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP atau eKTP
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu BPJS
- Surat keterangan diagnosis
- Kartu asli BPJS Kesehatan
Berkas ini diperlukan untuk memvalidasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang Anda miliki. Setelah semua berkas disiapkan, Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan yang ada, dan menyelesaikan proses administrasi dengan cepat.
Baca Juga: 10 Jenis Gangguan Tidur dan Cara Mengatasinya, Menuju Istirahat Berkualitas
3. Proses Verifikasi
Selanjutnya masuk pada tahap ketiga, adalah proses verifikasi. Proses ini dilakukan dengan mendaftar dan mendapat nomor antrian. Ada baiknya Anda melakukan registrasi atau pendaftaran beberapa waktu sebelum hari kunjungan, sehingga Anda tidak akan banyak menunggu ketika sampai di fasilitas kesehatan.
4. Sesi Konseling
Setelah melewati beberapa tahap yang disyaratkan, Anda akan menjalani tes wawancara dengan psikolog atau psikiater. Coba untuk menyampaikan semuanya secara terbuka dengan mengutarakan masalah yang Anda hadapi.
Psikiater atau psikolog akan memberikan serangkaian tes dan resep obat pada Anda jika dinyatakan Anda membutuhkan bantuan obat.
5. Lakukan Berkala
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik