Mantan Kapolda Sumatera Barat yakni Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang menjeratnya yaitu kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memandang Teddy terbukti secara sah dan juga meyakinkan bersalah karena terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim menyebut Teddy terbukti telah melakukan tindak pidana yakni menawarkan narkoba untuk kemudian didistribusikan atau dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.
Sebelumnya diketahui JPU menyebut Teddy Minahasa bersalah karena telah melakukan tindak pidana yaitu turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan juga menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Jenderal dengan pangkat bintang dua tersebut dituntut hukuman mati atas perbuatannya dalam pusaran kasus peredaran narkoba. Namun, berdasarkan hasil sidang, ia berhasil lolos dari hukuman mati dan divonis penjara seumur hidup.
Lantas, seperti apakah fakta sidang vonis Teddy Minahasa yang batal dihukum mati tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Insting Hotman Paris Terbukti Batal Hukuman Mati
Insting Hotman Paris Hutapea terkait dengan vonis terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat yakni Irjen Teddy Minahasa dalam kasus ini diketahui terbukti. Klien Hotman Paris tersebut lolos dari hukuman mati.
Seperti diketahui, mulanya ia dituntut hukuman mati. Jaksa yakni Teddy telah bersalah dalam kasus menukar barang bukti sabu dalam kasus narkoba dengan tawas.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Hotman paris mengaku bahwa ia yakin kliennya tersebut tidak akan divonis hukuman mati. Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris menjelang sidang vonis terhadap Teddy Minahasa.
Hotman menyebut tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman menyebut kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama mengabdi di kepolisian.
Teddy Cengar-cengir Jelang Sidang
Teddy tampak berjalan santai pada saat menuju kursi terdakwa yang telah disediakan, ia terlihat mengenakan masker dengan warna biru tua.
Saat Teddy datang, sontak awak media pun memanggil nama Teddy di dalam ruangan sidang. Mendengar hal tersebut, Teddy pun kemudian membuka maskernya dan berbicara dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang duduk di sampingnya. Kemudian, Teddy sempat menoleh ke arah kursi pengunjung sidang.
Menjadi sorotan, Teddy tampak cengar-cengir pada saat duduk di kursi terdakwa. Ia kemudian bangkir dati kursinya dan berjalan menuju kursi yang ada di samping kanan tim penasihat hukum.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
-
Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan
-
Teddy Minahasa Cengengesan saat Sidang, Sudah Tahu Bakal Lolos Vonis Hukuman Mati?
-
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa: Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati
-
Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?