Suara.com - Singapura merupakan salah satu negara yang sering dijadikan sebagai destinasi liburan wisatawan dari berbagai negara. Namun, kabarnya wisatawan asing yang akan masuk Singapura tidak lagi pakai paspor, melainkan pakai CR code.
Ya, mulai tahun 2024, Singapura akan memberlakukan aturan baru yakni penggunaan QR code bagi turis asing yang akan masuk ke Singapura. Lantas, bagaimana cara masuk Singapura pakai QR Code? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, cara masuk Singapura menggunakan QR code terbilang sederhana. Jadi, sebelum melakukan perjalanan ke Singapura, wisatawan asing harus lebih dulu membuat profil dan QR code individu atau grup melalui aplikasi seluler MyICA yang detailnya sesuai paspor kita.
Di pos pemeriksaan, wisatawan asing dapat memindai kode QR sendiri di konter. Karena sudah menggunakan QR code, maka tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi.
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini cara masuk Singapura pakai QR Code untuk wisatawan asing yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Masuk Singapura Pakai QR Code
1. Sebelum melakukan perjalanan ke Singapura, wisatawan harus buat kode QR di aplikasi MyICA Mobile.
2. Aplikasi MyICA Mobile bisa diunduh gratis di Google Play Store maupun App Store
3. Wisatawan harus melengkapi identitas diri sesuai dengan Singpass (paspor asli).
Baca Juga: Viral Video Pelari Singapura Beri Minuman kepada Rikki Marthin Simbolon Dapat Pujian Netizen
4. Sesampainya di pos pemeriksaan imigrasi Singapura, pindai QR Code di konter.
5. Untuk proses verifikasi data, akan ada pengecekan biometrik wajah sebagai pengganti fingerprint (sidik jari) penumpang dalam mobil menggunakan data dari kode QR
6. Riwayat profil yang telah dibuat bisa disimpan dan dapat kembali digunakan saat melakukan perjalanan tanpa perlu lagi mengisi informasi data diri melalui aplikasi MyICA Mobile.
Sebagai informasi tambahan, pengecekan CR code akan menggunalan sistem APICS. Sistem ini diklaim dapat menghemat waktu terutama bagi wisatawan yang beramai-ramai berkunjung ke Singapura.
Sistem APICS dengan QR Code ini dipasang di Woodlands Checkpoint dan Tuas Checkpoint. Sistem ini sebelumnya juga udah dilalukan uji coba pada tahun 2022.
Sedangkan untuk aplikasi MyICA, disebutkan bahwa aplikasi ini memungkinkan seseorang untuk bisa akses 15 fasilitas elektronik dengan hanya login sekali menggunakan satu akun sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah